Pendiri Evergrande Hui Ka Yan Divonis Penjara Seumur Hidup

Smallest Font
Largest Font

Pengadilan Rakyat Menengah Shenzhen menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pendiri China Evergrande Group, Hui Ka Yan, pada Kamis (20/8/2026) atas kasus penipuan keuangan dan penyalahgunaan dana.

Pengadilan di kota Shenzhen tersebut juga memutuskan untuk menyita seluruh harta pribadi milik mantan pria terkaya di Asia yang juga dikenal dengan nama Xu Jiayin tersebut, serta mencabut hak politiknya seumur hidup.

Selain hukuman individu untuk Hui, pengadilan mengenakan denda korporasi sebesar 8,82 miliar yuan kepada Evergrande Group dan 7 miliar yuan kepada anak perusahaannya, Hengda Real Estate Group, sehingga total denda mencapai 15,82 miliar yuan.

Dalam sidang pengumuman putusan tersebut, lembaga peradilan menyampaikan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwa telah merugikan tatanan ekonomi secara serius.

"Tindakan kriminal Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat mengerikan, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta bahaya sosial yang sangat serius, sehingga harus dihukum berat sesuai hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Pihak pengadilan menambahkan bahwa pelanggaran hukum tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui rekayasa keuangan dan penyuapan pejabat.

"Tindakan Xu Jiayin dan Evergrande secara serius mengganggu tatanan ekonomi pasar sosialis ... dan merusak integritas perilaku resmi oleh personel negara," tambah pengadilan.

Sebanyak 56 orang yang terhubung dengan Evergrande, termasuk lima eksekutif senior serta dua putra Hui, turut dijatuhi hukuman penjara mulai dari satu tahun 10 bulan hingga 18 tahun.

Menanggapi gelombang kebangkrutan tersebut, Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou pada Jumat (21/8/2026) mengumumkan telah menerima permohonan likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate yang diajukan oleh Guangzhou Rural Commercial Bank.

Krisis Evergrande bermula saat perusahaan gagal membayar utang sebesar 300 miliar dolar AS pada tahun 2021 setelah pemerintah China memperketat aturan pinjaman, yang kemudian memicu likuidasi perusahaan oleh pengadilan Hong Kong pada tahun 2024.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed