Pengemudi Alphard dan Ojol di Pesanggrahan Sepakat Berdamai

Smallest Font
Largest Font

Perselisihan antara pengemudi mobil Toyota Alphard dan pengendara ojek online (ojol) bernama Mulyadi (53) di Jalan IKPN, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), resmi berakhir secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pesanggrahan.

Insiden tersebut dipicu oleh dugaan gesekan antara sepeda motor Mulyadi dan spion mobil Alphard saat arus lalu lintas sedang padat. Pengemudi mobil yang tidak terima lantas menghentikan korban, meminta ganti rugi, hingga merusak bagian depan sepeda motor menggunakan batu blok.

Pengemudi Alphard sempat berniat mengambil ponsel korban sebagai jaminan ganti rugi atas goresan bodi mobil. Mulyadi menolak tindakan tersebut karena yakin posisi setang motornya tidak menyenggol area baret yang letaknya lebih tinggi.

"Jangan, Pak. Jangan," tutur Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2026).

Mulyadi mengaku telah menyampaikan permohonan maaf guna meredakan situasi di lokasi kejadian. Namun, pengemudi Alphard tetap meluapkan emosinya dengan menghantam bagian depan sepeda motor Honda Beat milik korban menggunakan batu hingga lampu kendaraan tersebut hancur.

"Motor saya dihajar tiga kali, lalu pecah bagian depan, bagian lampu," kata Mulyadi.

Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah rekaman video peristiwa pengrusakan tersebut beredar luas di platform media sosial.

"Belum ada laporan, tapi tetap kita tindaklanjuti. Sudah, sudah semua, kita sudah cek TKP semua," kata Kapolsek Pesanggrahan Kommon Seala Syah Alam saat dihubungi, Selasa (18/8/2026).

Hasil pemeriksaan awal kepolisian mengungkap bahwa kendaraan Alphard putih yang terlibat dalam insiden tersebut tercatat atas nama kepemilikan sebuah perusahaan.

"Ada keserempet mobil, itu kena spion. Si pemilik mobil enggak terima, dirusak pakai batu dan sebagainya," ucap Seala.

Kepolisian juga memastikan tetap melakukan langkah penyelidikan lapangan meski belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke markas kepolisian.

"Belum ada laporan, tapi tetap kami tindak lanjuti," katanya.

Berdasarkan penyelidikan lanjutan, kendaraan mewah itu dipastikan merupakan kendaraan operasional milik instansi swasta.

"Itu mobil perusahaan, mobil itu atas nama perusahaan. Lagi kami dalami dulu," ujarnya.

Penyidik Polsek Pesanggrahan terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas runtutan peristiwa hukum.

"Kita masih lidik. Mohon waktu," ucapnya.

Setelah penyelidikan awal, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak di Markas Polsek Pesanggrahan hingga mencapai kesepakatan damai.

"Untuk prosesnya sudah selesai," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Pascapenyelesaian perkara, Mulyadi menyampaikan apresiasi atas pendampingan pihak kepolisian dan mengonfirmasi kondisi fisiknya dalam keadaan baik.

"Sebagai korban, insyaallah alhamdulillah saya baik-baik saja cuma kegerahan saja. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pesanggrahan yang telah membantu saya dari pagi sampai malam tadi," kata dia.

Mulyadi juga mengungkapkan rasa kagetnya saat mengetahui video insiden pengrusakan yang dialaminya mendadak viral di jaringan internet.

"Kaget, soalnya saya nggak bisa menggunakan gadget. Jadi saya kaget gitu. 'Nih kenapa kamu? Kenapa kamu?'

Saya bingung. Kan tahu saya nggak pernah menggunakan, kecuali WA. Ya sudah alhamdulillah," terangnya.

Dalam proses mediasi tersebut, Mulyadi menyatakan telah memaafkan tindakan pelaku secara tulus tanpa mengajukan tuntutan hukum lanjutan.

"Ikhlas, ikhlas," kata Mulyadi, Rabu (19/8/2026).

Penanganan perkara penyerangan fisik pada kendaraan operasional ojol ini pun dinyatakan rampung oleh pihak kepolisian.

"Untuk prosesnya sudah selesai," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam.

Putra Mulyadi, Pras (26), menyebutkan bahwa goresan pada spion Alphard diduga merupakan baret lama yang sudah ada sebelum insiden senggolan terjadi.

"Sebetulnya mobil baret itu bukan karena kejadian tadi, kemungkinan baret spion itu kayaknya baret lama," kata Pras kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

Pras menambahkan bahwa pelaku mengaku lepas kendali akibat beban persoalan pribadi yang sedang dihadapinya saat berkendara.

"Tadi saya sempat tanya juga, memang karena dia bilang sedang banyak pikiran, banyak masalah, jadi meluapkannya ke Bapak di kejadian tadi," ujar Pras.

Proses perdamaian diawali mediasi mandiri di rumah korban dengan dihadiri pengurus RT, Babinsa, dan perwakilan perusahaan pemilik kendaraan.

"Untuk sementara ini sih nanti kita mau mediasi kedua," ujar Pras.

Mulyadi membenarkan adanya pemberian ganti rugi dari pihak pelaku dan perusahaan untuk menanggung kerusakan kendaraan serta kerugian yang dialaminya.

"Ya, alhamdulillah ada," kata Mulyadi.

Selain penggantian biaya perbaikan motor oleh pelaku, Mulyadi juga menerima bantuan unit sepeda motor baru yang diserahkan oleh politisi Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan di Polsek Pesanggrahan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed