Pengemudi Alphard Rusak Motor Ojol Usai Bersenggolan di Bintaro

Smallest Font
Largest Font

Aksi pengrusakan sepeda motor milik pengemudi ojek online oleh pengemudi mobil Alphard terjadi di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan, setelah spion kendaraan roda empat tersebut tersenggol, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Pria yang mengemudikan mobil mewah itu berulang kali menghantam bagian depan sepeda motor menggunakan batu bata. Meski pengemudi ojek online telah mengulurkan tangan untuk meminta maaf, tindakan tersebut tetap diacuhkan oleh pengemudi mobil.

Aparat kepolisian setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti serta menginterogasi sejumlah saksi. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden dipicu oleh gesekan antar kendaraan yang mengenai spion mobil.

"Ada keserempet mobil, itu kena spion. Si pemilik mobil nggak terima, dirusak (motornya) pakai batu dan sebagainya," kata Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan Kompol.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai kepemilikan armada juga terus dilakukan oleh kepolisian. Petualangan data menunjukkan kendaraan mewah tersebut bukan milik pribadi.

"Itu mobil perusahaan, mobil itu atas nama perusahaan. Lagi kami dalami dulu," sambung Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan Kompol.

Melalui rekaman video terpisah, pengemudi mobil tersebut menyampaikan pengakuan bersalah dan meminta maaf atas aksi perusakan yang dilakukannya. Ia menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan korban.

"Buat tadi mohon maaf Pak, tolong jangan dendam ke saya Pak. Kerusakan motor nanti saya akan ganti nanti ke bengkel mana atau memang bapak mau benerin sendiri terserah saya tanggung jawab. Saya mohon maaf," ucap pengemudi Alphard.

Praktisi keselamatan jalan menilai luapan emosi ekstrem di jalan raya kerap dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari status sosial hingga skala fisik kendaraan. Penggunaan kendaraan berukuran besar dan bernilai tinggi sering menjadi katalis timbulnya perilaku arogan.

"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," ungkap Jusri, Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed