Capaian Perekaman KTP di Pangkalpinang Tembus 98,9 Persen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mencatat realisasi perekaman KTP warga di Pangkalpinang telah mencapai 98,9 persen berdasarkan data dinamis hingga pembaruan kependudukan 2026.
Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar warga sasaran di Pangkalpinang hampir sepenuhnya telah melakukan perekaman identitas kependudukan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2026, persentase perekaman KTP berada di angka 98,84 persen, sementara tingkat kepemilikan KTP mencapai 98,56 persen.
Dinamika data kependudukan daerah ini terus berubah seiring masuknya penduduk usia baru maupun pembaruan dokumen warga.
"Pembaruan tersebut mencakup penduduk yang baru memasuki usia wajib KTP, perubahan status kependudukan, maupun masyarakat yang melakukan pembaruan dokumen," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang Darwin kepada Bangkapos.com, Rabu (19/8/2026).
Selain dokumen KTP, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pangkalpinang juga mengalami kenaikan dari 79,52 persen pada DKB Semester I 2026 menjadi 81,6 persen pada data dinamis, atau naik sekitar 2,08 poin persentase.
"KIA merupakan dokumen identitas bagi anak yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi kependudukan yang penting untuk memastikan anak tercatat dalam sistem kependudukan," jelas Darwin.
Catatan Disdukcapil Kota Pangkalpinang pada DKB Semester I 2026 turut menghimpun persentase kepemilikan akta perkawinan sebesar 79,77 persen dan akta perceraian mencapai 79,53 persen.
"Tingginya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data penduduk Kota Pangkalpinang tetap akurat dan mutakhir," tambah Darwin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow