Petrosea Raih Kontrak Jasa Pertambangan Rp9,3 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Dua kontrak baru jasa pertambangan batu bara senilai Rp9,3 triliun resmi diamankan oleh PT Petrosea Tbk (PTRO) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kesepakatan sepanjang usia tambang ini ditandatangani bersama PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP) pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kedua perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tersebut merupakan anak usaha tidak langsung dari PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Penunjukan ini memperluas portofolio pengerjaan proyek tambang batu bara perseroan di wilayah Kalimantan.

Pengoperasian proyek tersebut menempatkan perusahaan sebagai pelaksana utama seluruh operasional lapangan. Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto mengonfirmasi detail cakupan kerja yang akan ditangani oleh perseroan.

"Perseroan akan bertindak selaku kontraktor jasa pertambangan dengan ruang lingkup pekerjaan di antaranya mencakup jasa pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal), pemberaian material batuan, serta penambangan batubara," jelas Anto Broto dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.

Total estimasi nilai kontrak tersebut dihitung berdasarkan Indonesian Coal Index (ICI) per 23 Juli 2026. Nilai terbesar disumbang oleh proyek PBC dengan estimasi mencapai Rp7,7 triliun. Pada proyek PBC, volume pengerjaan lapisan tanah penutup ditargetkan mencapai 189 juta bank cubic meter (BCM) dan produksi batu bara berkalori GAR 4200 sebesar 42 juta ton.

Pihak SINI memproyeksikan total pendapatan dari pengerjaan proyek PBC mencapai US$2,6 miliar atau sekitar Rp45,6 triliun. Sementara itu, proyek CBP menyumbang nilai kontrak sebesar Rp1,6 triliun bagi perseroan, dengan target tanah penutup 40 juta BCM dan batu bara berkalori GAR 5000 sebanyak 8 juta ton. Potensi pendapatan dari proyek CBP diproyeksikan mencapai US$656 juta atau sekitar Rp11,5 triliun.

Berdasarkan laporan resmi kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026, proyek PBC dijadwalkan beroperasi komersial pada kuartal IV 2026, sedangkan proyek CBP menyulut operasi pada kuartal IV 2027.

Hubungan bisnis antara PTRO, PBC, dan CBP terikat afiliasi karena kesamaan struktur pemegang saham. PBC dan CBP dimiliki masing-masing 60 persen oleh SINI melalui PT Dwi Daya Swakarya. Direktur Utama SINI Amir Antolis membeberkan keterkaitan kepemilikan antar-entitas tersebut.

"Salah satu pengendali SINI (Bapak Hapsoro) juga merupakan Pemegang Saham Utama secara tidak langsung pada PTRO," jelas Amir dalam keterangan resminya.

Hingga akhir Juni 2026, Hapsoro memegang 9 persen saham SINI secara langsung dan 2,55 persen saham PTRO secara tidak langsung via PT Sentosa Bersama Mitra (SBM).

Kemitraan kedua pihak diperkuat lewat aksi korporasi rights issue SINI bernilai Rp3,61 triliun, di mana PTRO bertindak sebagai pembeli siaga. Posisi ini berpotensi memberikan kepemilikan saham 21,76 persen hingga 24,67 persen bagi PTRO di SINI. Usai transaksi rights issue, PTRO juga akan melepas anak usahanya, PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), kepada SINI senilai Rp1,73 triliun.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed