Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu

Smallest Font
Largest Font

Mohd Saufi bin Othman, kopilot Malaysia Airlines, ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 26 kilogram narkoba jenis ekstasi dan sabu saat tiba dari Kuala Lumpur pada Selasa malam, 28 Juli 2026.

Petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dalam 14 paket besar dan 4 gram sabu yang disembunyikan dalam koper silver milik Saufi. Ia juga membawa botol berisi urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba mendadak.

Kasubdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin menyatakan, "(Rute terbangnya dari) Kuala Lumpur-Jakarta." Ia juga mengonfirmasi Saufi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine setelah penangkapan.

Detik-detik penangkapan terekam CCTV Bea Cukai yang menunjukkan Saufi berjalan di area kedatangan Terminal 3 dan mengambil kopernya sebelum diarahkan pemeriksaan lanjutan oleh petugas berdasarkan analisis risiko.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, "Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya." Ia menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Saufi positif memakai sabu, ekstasi, dan kokain saat terbang.

Polisi menduga Saufi berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional dan mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkoba, dengan bayaran sekitar 50.000 ringgit Malaysia untuk pengiriman ke Indonesia.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menjelaskan polisi Malaysia membuka penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber narkoba dan jaringan sindikat yang memanfaatkan jalur penerbangan.

"Kami juga memeriksa rekaman CCTV Bandara Kuala Lumpur dan hasil pemindaian bagasi untuk menelusuri bagaimana koper tersebut lolos dari pemeriksaan," ujar Hussein. Ia memaparkan bahwa Saufi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya di Malaysia.

Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menindaklanjuti kasus ini dengan meninjau kepatuhan prosedur keamanan maskapai dan bandara. Mereka akan mempertimbangkan penangguhan atau pencabutan lisensi pilot sesuai regulasi setelah proses hukum selesai.

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan menghormati proses hukum di Indonesia dan mengupayakan akses konsuler bagi Saufi. Sementara Malaysia Airlines menyatakan akan kooperatif dan menegaskan keselamatan serta integritas operasional tetap menjadi prioritas.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed