Polisi Amankan 21 Orang dan Siagakan 9.242 Personel Pengamanan Demo
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan dan menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengawal 31 aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Penangkapan puluhan individu tersebut dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai tindakan pencegahan sebelum massa aksi berkumpul di titik unjuk rasa.
Petugas menghentikan pergerakan kelompok tersebut lantaran membawa sejumlah benda mencurigakan yang berpotensi memicu ledakan dan membahayakan keselamatan publik di sekitar lokasi demonstrasi.
"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa puluhan orang yang ditangkap tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang terdaftar melakukan penyampaian aspirasi.
"Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata Budi.
Aparat menilai tindakan provokatif tersebut disengaja untuk memancing ketegangan antara aparat keamanan dan massa unjuk rasa di lapangan.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," tutur Budi.
Untuk mengamankan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dan kegiatan masyarakat di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur, kepolisian menerjunkan pasukan dalam jumlah besar.
"Personel yang sudah dipersiapkan 9.242 personel untuk seluruh kegiatan penyampaian aspirasi di depan publik, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya. Ini terdiri dari Polda Metro Jaya 5.670 personel, Polres jajaran 222 personel, TNI 1.500 personel, dan BKO Mabes Polri 1.850 personel," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Pengaturan arus lalu lintas di sekitar area demonstrasi seperti Bundaran HI disesuaikan dengan kondisi dinamika di jalan raya.
"Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional. Jadi bukan itu sudah ditetapkan di awal, karena Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sangat memprioritaskan kegiatan dan aktivitas masyarakat lainnya," kata Budi.
Pimpinan pengamanan pasukan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta melarang keras penggunaan senjata api oleh personel di lapangan.
"Pengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum. Kita semua yang bertugas jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri, laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta menjadikan penegakan hukum adalah langkah terakhir, ultimum remedium," kata Kombes Laode Aries El Fathar, Karo Ops Polda Metro Jaya saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Aries juga menginstruksikan seluruh jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memastikan setiap petugas bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan publik.
"Silakan rekan-rekan Provos cek anggota, tidak ada yang membawa senjata api. Tetap SOP dalam menghadapi aksi unjuk rasa adalah sifatnya pelayanan, bukan menghadapi," kata Aries.
Petugas diminta mengedepankan komunikasi terbuka dan tidak bersikap defensif berlebihan terhadap perwakilan pengunjuk rasa.
"Anggota yang bertugas menghadapi massa jangan bersikap agresif dan tetap menjaga posisi bertahan dengan mengedepankan cara yang humanis, serta memberikan ruang bicara kepada perwakilan massa agar situasi di lapangan dapat diatur dengan baik," kata Aries.
Salah satu elemen yang menggelar unjuk rasa hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Ketua BEM UI Yatalatof Imawan, Selasa (18/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow