Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Jelang Demo BEM UI
Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sempat ditangkap lantaran membawa barang-barang terlarang saat pengamanan unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Tosari, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Satuan Tugas Gakkum Polda Metro Jaya menyita sejumlah benda berbahaya dari puluhan orang tersebut, mulai dari petasan, suar, botol yang diduga untuk bom molotov, hingga dua bilah senjata tajam berupa pisau dapur dan golok.
Kepolisian memastikan puluhan warga yang sempat diamankan tersebut sama sekali tidak terdaftar sebagai bagian dari kelompok mahasiswa maupun peserta aksi penyampaian aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan penanganan kasus ini mengedepankan pendekatan edukasi preventif sebelum melakukan penindakan hukum.
"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
Polda Metro Jaya menyebut penegakan hukum merupakan tindakan terakhir yang ditempuh petugas dalam mengamankan situasi.
"Kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah," ucap dia.
Pihak kepolisian membeberkan motif kehadiran puluhan orang non-peserta unjuk rasa tersebut di lokasi kejadian.
"21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik. Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi. Seandainya terjadi keributan, kerusuhan, keos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu. Jadi tujuannya adalah ikut bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas," tutur dia.
Selain memulangkan kelompok tersebut, kepolisian mengonfirmasi pembebasan dua warga lain yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan golok.
"Kami juga menyampaikan temuan setelah pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka publik. Tadi malam kami menyampaikan ada satu bilah pisau dan satu buah golok yang ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (19/8/2026).
Dua individu tersebut diketahui merupakan seorang peserta aksi berinisial AN dan seorang pengemudi ambulans berinisial MR.
"Benda tersebut diamankan dari dua orang, yakni satu orang peserta aksi dan satu orang sopir ambulans. Saat ini keduanya sudah dipulangkan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan keberadaan senjata tajam milik kedua warga tersebut tidak diperuntukkan untuk tindakan kejahatan maupun memprovokasi massa.
"Status hukumnya masih sebagai saksi. Untuk satu bilah pisau diyakini bahwa yang bersangkutan terbawa di dalam tas karena setelah pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata," ucap dia.
Pengemudi ambulans yang membawa golok dari wilayah Sukabumi juga terbukti tidak menggunakan senjata tersebut untuk aksi kriminal selama mengawal rombongan.
"Untuk supir ambulans, ini memang dibekali dari perusahaan ambulans mulai dari Sukabumi ke Jakarta, tetapi tidak digunakan untuk hal-hal lainnya," sambungnya.
Temuan barang berbahaya ini dilaporkan sempat memicu rintangan serta pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Bundaran HI selama demonstrasi berlangsung.
"Untuk satu bilah pisau, diyakini bahwa yang bersangkutan terbawa di dalam tas karena baru selesai melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Sementara untuk sopir ambulans, golok tersebut memang dibekali oleh perusahaan ambulans dari Sukabumi ke Jakarta, tetapi tidak dipergunakan untuk hal-hal lain," bebernya.
Saat ini seluruh pihak yang terlibat telah kembali ke rumah masing-masing dengan status hukum sebagai saksi dalam pemeriksaan kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow