Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Polisi menangkap tiga orang atas dugaan perusakan CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026 di Jakarta, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9).

Ketiga pelaku itu diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai malam hingga pagi hari sebelum pengumuman. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran mereka.

Budi menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut memiliki peran dalam perusakan CCTV yang terjadi di depan gedung MPR/DPR RI.

"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," ujar Budi Hermanto.

Polisi juga menangkap total 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa tersebut, dengan 273 di antaranya sudah dipulangkan.

"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Selasa (1/9).

Dari jumlah yang diamankan, sebanyak 49 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 44 tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.

"Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan," jelas Budi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed