Polisi Rekayasa Lalu Lintas Amankan Unjuk Rasa PSHT di Surabaya
Aparat kepolisian menyiagakan personel dan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2026, guna mengantisipasi unjuk rasa damai massa PSHT arus bawah di Jalan Teuku Umar.
Pengamanan dan penutupan jalur dilakukan sejak pukul 11.00 WIB oleh personel gabungan polisi serta Brimob lengkap dengan kendaraan taktis. Penyekatan serta pemasangan barier difokuskan pada akses menuju Jalan Teuku Umar yang terhubung dengan Jalan Pandegiling dan Jalan Kartini.
Aksi demonstrasi yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB ini dipicu oleh tuntutan keadilan atas dugaan penganiayaan pembacokan oleh penagih utang terhadap seorang anggota PSHT hingga harus menjalani perawatan medis.
Massa pengunjuk rasa bergerak melintasi rute Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Gayam, Jalan Panglima Sudirman, hingga kawasan Jalan Teuku Umar dan Polrestabes Surabaya.
Merespons pergerakan massa tersebut, pihak kepolisian menyiapkan pengalihan arus kendaraan di simpul-simpul jalan utama guna mencegah penumpukan volume lalu lintas.
"Arus lalin dari Jalan Raya Darmo menuju Jalan Basuki Rahmat di alihkan ke Jalan Pandegiling Sisi Barat. Arus lalin dari Jalan Pangsud menuju Jalan Basra di luruskan ke Jalan Urip Sumoharjo," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya.
Petugas juga mengarahkan arus kendaraan dari Jalan Pandegiling dan Jalan RA Kartini yang menuju Jalan Teuku Umar agar lurus ke Jalan Imam Bonjol, sementara arus dari Jalan Cokroaminoto serta Jalan Sam Ratulangi dialihkan melintasi Jalan Pandegiling dan Jalan RA Kartini.
"Kami meminta kerja sama dari seluruh masyarakat pengendara untuk tetap tertib dan sabar di jalan. Demi kelancaran bersama, mohon ikuti petunjuk serta pengalihan arus yang diarahkan oleh petugas kami di lapangan," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow