Polisi Selidiki Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba 25 Kg di Soetta
Aparat kepolisian mendalami penyelundupan narkotika jenis ekstasi seberat 25 kilogram yang melibatkan pilot asal Malaysia berinisial MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2026). Rekaman kamera pengawas memperlihatkan tersangka membawa koper berisi puluhan ribu butir barang haram tersebut usai mendarat dari Kuala Lumpur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan koper milik pilot maskapai Malaysia Airlines MH727 itu menyimpan 14 paket besar berisi 70.114 butir ekstasi seberat 25,19 kilogram. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menemukan paket metamfetamin di dalam barang pribadi tersangka.
"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang, Jumat (31/7/2026), dikutip dari Antara.
Nilai keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp 198 miliar berdasarkan harga pasar di Indonesia. Petugas juga menyita botol berisi urine bersih yang disiapkan tersangka untuk mengelabui tes urine mendadak dari pihak maskapai.
Tersangka MSO mengaku mendapatkan janji imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 juta untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Pelaku yang terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Narkotika kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Otoritas Polis Diraja Malaysia (PDRM) turut membuka penyelidikan untuk melacak asal barang dan memeriksa rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Selain itu, Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menelusuri penerapan prosedur keamanan internal maskapai terkait lolosnya barang bawaan tersangka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow