Polisi Singapura Selidiki Penganiayaan Pemilik Warung Mi
Kepolisian Singapura menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang pemilik warung mi berusia 73 tahun yang dibanting hingga cedera oleh pengunjung di sebuah kedai kopi kawasan East Coast pada Sabtu (15/8/2026) sore. Aparat kepolisian mengonfirmasi telah mengidentifikasi pria berusia 40 tahun yang diduga sebagai pelaku pembantingan. Laporan resmi dari pihak korban telah diterima dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
Insiden tersebut bermula ketika korban berjalan di dalam kedai kopi dengan berpegangan pada meja sebagai penopang tubuhnya. Saat melintas di dekat seorang anak perempuan, korban menepuk kepala anak tersebut sebelum tangannya ditepis oleh seorang wanita di meja yang sama.
Seorang pria yang baru saja meninggalkan meja tersebut langsung kembali dan menegur lansia itu. Tak lama kemudian, pria tersebut membanting korban ke lantai hingga mengakibatkan cedera parah.
Pihak keluarga korban melalui akun Facebook Bei-ing Wanton Noodle membenarkan insiden penganiayaan yang menimpa ayahnya tersebut. Pengunggah menyebutkan bahwa ayahnya kini mengalami menderita sakit punggung parah serta kesulitan untuk berjalan. Dalam unggahan itu, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa terduga pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf dan menawarkan minuman setelah kejadian. Pihak keluarga mengapresiasi informasi dari warganet yang membantu mengidentifikasi terduga pelaku.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait insiden ini demi menjaga kelancaran proses hukum. Penyelidikan menyeluruh masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow