Polisi Tetapkan 4 Tersangka Challenge Hafalan Quran Berhadiah Miras

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus tantangan melafalkan surah Al-Qur'an berhadiah minuman keras pada gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Penetapan status hukum tersebut memicu aksi unjuk rasa ratusan massa di depan Gedung Orang Tua, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/8/2026).

Kepolisian mengerahkan sekitar 400 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang diikuti oleh gabungan ormas seperti Front Persaudaraan Islam, Bang Japar, BPPKB Banten, dan Forum Betawi Rempug. Imbas dari aksi yang dimulai sekitar pukul 13.40 WIB tersebut, arus lalu lintas di Jalan Outer Ring Road menuju Cengkareng mengalami kemacetan panjang.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya merinci empat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Tersangka RES bertindak sebagai pembawa acara yang berinteraksi di booth, sementara tersangka I dan AK memberikan tantangan membaca surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol alkohol. Adapun tersangka M merupakan pengunjung yang melafalkan ayat melalui pengeras suara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan keterangan resmi terkait penahanan para pelaku.

"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/7).

Prosedur hukum tetap dilanjutkan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa lima saksi dan menyita lima flash disk berisi rekaman digital kejadian.

Merespons gelombang protes, Direktur Newport Handoko Sasongko mendatangi massa aksi di atas mobil komando untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka.

"Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama," kata Handoko kepada massa.

Pihaknya meminta agar masyarakat menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut," ucap Handoko.

Sebelumnya melalui keterangan tertulis, Handoko membantah bahwasanya kegiatan tersebut dirancang oleh pihak manajemen.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Ia mengklaim aksi promosi tersebut murni aksi spontanitas pengunjung di lokasi.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan massa Front Persaudaraan Islam Syahrul Ahadi menegaskan tuntutan utama kedatangan mereka ke lokasi.

"Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti," ujar Syahrul di lokasi aksi.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat dan penyelenggara acara agar lebih berhati-hati menjaga sensitivitas keagamaan.

"Kita sudah berikan peringatan bahwa hal-hal seperti itu agak sensitif kan. Boleh gembira tetapi jangan sampai nanti salah dalam membuat satu langkah ya. Saya kira itu," kata Nasaruddin usai menghadiri agenda Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menag menyerahkan penanganan penuh persoalan ini kepada kepolisian.

"Ya sudah ditangani pihak berwajib. Kita tunggu," ujarnya.

Pihak penyelenggara The Sounds Project melalui penyataan resminya juga melayangkan kecaman atas insiden yang terjadi di area festival mereka.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara memastikan telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor yang bersangkutan.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Guna melengkapi berkas perkara, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, hukum pidana, hingga ahli digital forensik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed