Polisi Tiongkok Tangkap Pria Pemilik 309 Ular Piton Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian di Taizhou, Tiongkok Timur, berhasil membongkar praktik penangkaran dan penjualan ular piton ilegal di sebuah unit apartemen setelah mendapati penggunaan daya listrik yang melonjak drastis.

Petugas mengamankan sebanyak 309 ular piton hidup dari dalam hunian milik seorang pria bernama Guo. Seluruh reptil tersebut disimpan dalam tumpukan ratusan kotak plastik yang memenuhi hampir seluruh area apartemennya.

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan warga lansia pada Maret 2024 yang menemukan seekor ular raksasa non-endemis di kaki gunung. Setelah berkonsultasi dengan peternak profesional, polisi melacak pemukiman sekitar yang mencatatkan konsumsi listrik melimpah untuk menjaga kelembapan serta suhu ideal ular di angka 20 hingga 30 derajat Celsius.

Selain Guo, polisi juga mengintai dan menangkap seorang kurir paket bernama Di yang kerap mengantar pasokan tikus putih sebagai pakan reptil. Di mengaku telah menjual dua ekor ular piton seharga 1.000 yuan atau sekitar Rp 2,6 juta.

Petugas juga menemukan bukti promosi bisnis ilegal tersebut melalui unggahan di media sosial milik Guo. Seluruh 309 ular piton yang disita kini telah dievakuasi ke kebun binatang setempat, sementara Guo mengaku telah menjalankan usahanya sejak 2014.

"Saya mampu membudidayakan ular dengan berbagai warna. Saya merasa seperti pencipta makhluk," tutur Guo kepada petugas.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed