Polusi Udara Memicu Lonjakan Klaim Kesehatan BPJS di Jakarta
Peningkatan konsentrasi polutan udara di Jakarta mengancam kesehatan masyarakat sekaligus membengkakkan beban pembiayaan kesehatan nasional, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (20/8/2026). Peningkatan polusi tersebut berdampak langsung pada melonjaknya kasus penyakit respirasi hingga jantung yang membutuhkan perawatan rawat jalan maupun rawat inap.
Data BPJS Kesehatan mencatat total klaim untuk 12 kelompok penyakit terkait polusi udara di Jakarta mencapai sekitar Rp1,19 triliun pada tahun 2023. Salah satu porsi terbesar pengeluaran tersebut dialokasikan untuk penanganan klaim penyakit jantung iskemik yang menembus angka sekitar Rp471 miliar.
Guru Besar Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia, Prof. Dr. R. Budi Haryanto, menjelaskan bahwa kenaikan kadar polutan udara secara konsisten mendorong peningkatan risiko berbagai penyakit serius secara signifikan.
"Setiap peningkatan 15 μg/m³ udara itu akan berpengaruh terhadap peningkatan pneumonia 20%, peningkatan kasus penyakit jantung iskemik 37%, kasus PPOK 27%, dan ISPA 18%," ujar Prof. Budi di Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Besarnya klaim BPJS Kesehatan tersebut dinilai belum merefleksikan seluruh kerugian ekonomi akibat penurunan kualitas udara. Beban finansial riil yang ditanggung masyarakat diprediksi jauh melebihi angka medis resmi akibat munculnya berbagai pengeluaran tambahan bagi keluarga pasien.
"Harus diingat, ini tangible cost, dengan kata lain biaya pengobatan saja. Yang menjenguk, yang nganterin, harus nginep, harus beli makan. Keseluruhannya bisa 2 kali lipat, 3 kali lipat dari sini," lanjut Prof. Budi.
Berdasarkan data historis BPJS Kesehatan periode 2018-2023, kelompok penyakit yang dipicu polusi meliputi jantung iskemik, penyakit kronik saluran pernapasan bawah, gangguan pleura, penyakit saluran pernapasan atas, infeksi saluran pernapasan bawah, gangguan paru akibat agen eksternal, influenza, pneumonia, ISPA, gangguan interstitium, penyakit jantung paru, serta kondisi supuratif dan nekrotik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow