Presiden Prabowo Subianto Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Smallest Font
Largest Font

Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha mengancam perusahaan yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan. Langkah krusial ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara untuk memperketat pengawasan industri di daerah rawan bencana.

Sikap keras tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Lembaga penegak hukum dan intelijen diinstruksikan untuk segera mengusut tuntas keterlibatan korporasi.

"Kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membuka lahan dengan pembakaran hutan) saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya," tegas Prabowo dalam rapat koordinasi yang disiarkan virtual, Senin (24/8/2026).

Pemerintah memastikan bahwa penindakan tidak akan tebang pilih terhadap pemilik modal yang sengaja melanggar ketentuan hukum perlindungan lingkungan.

"Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," katanya lagi menekankan.

Di samping instruksi penindakan, korps bhayangkara juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan di lapangan guna mencegah potensi bahaya secara dini.

"Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," pungkas Prabowo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed