Presiden Prabowo Subianto Naikkan Gaji Hakim Nasional 280 Persen

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia sebesar 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan dan integritas aparat penegak hukum pada Rabu (13/5/2026). Kebijakan strategis ini disampaikan Kepala Negara dalam acara penyerahan denda administratif hasil penagihan Satgas PKH di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Langkah pemerintah ini membuat standar pendapatan hakim di Indonesia kini melampaui negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Berdasarkan laporan Inilah.com, kenaikan signifikan tersebut bertujuan agar para hakim memiliki ketahanan ekonomi yang kuat sehingga tidak rentan terhadap upaya penyuapan dalam menangani perkara hukum.

"Menteri Keuangan, cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia saat memberikan arahan kepada jajaran kabinetnya.

Presiden menegaskan bahwa penguatan sektor yudikatif merupakan prioritas utama demi memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang sejati. Ia meminta seluruh jajaran eksekutif untuk mendukung penuh perbaikan di lembaga peradilan tanpa adanya kecemburuan antarinstansi.

"Cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama yudikatif. Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, kepada hakim-hakim, ingat putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat, putusan-putusanmu akan dipelajari," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Prabowo menambahkan bahwa pengawasan ketat tetap diperlukan agar tidak terjadi praktik kecurangan dalam implementasi kebijakan baru ini. Ia mencermati dinamika masyarakat yang saat ini sudah semakin cerdas dalam menilai setiap keputusan yang diambil oleh para hakim di pengadilan.

"Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh, mereka lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan. Jadi yudikatif kita, kita perbaiki. Kemudian, eksekutif yang lain kita perbaiki semuanya," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden mengungkapkan kepuasannya setelah mendengar laporan dari Ketua Mahkamah Agung terkait posisi gaji hakim Indonesia di tingkat regional. Mengutip laporan CNN Indonesia, apresiasi juga datang dari para pimpinan Mahkamah Agung di wilayah ASEAN.

"Sudah terlalu pintar upaya-upaya bohong dan menipu, saya sedih terkadang," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung Malaysia dilaporkan memberikan penghormatan atas kebijakan ini karena gaji hakim junior di Indonesia kini hampir mencapai dua kali lipat dari gaji di Malaysia. Prabowo mengakui awalnya menginginkan kenaikan hingga 300 persen, namun angka yang disetujui Menteri Keuangan adalah 280 persen.

"Saya harus cerita begini karena saya ada suatu kepuasan minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya. Dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Selain perbandingan dengan Malaysia, Ketua MA Sunarto juga menyampaikan ucapan selamat dari Ketua MA Singapura. Hal ini menjadi catatan sejarah baru bagi sistem peradilan di Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo.

"Disampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia',dia bilang, 'pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'. Dan gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya, yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa kesejahteraan adalah kunci untuk menjaga kehormatan para hakim agar tidak tergiur oleh suap. Ia berencana memperbaiki sistem seleksi dan memastikan seluruh kebutuhan dasar para penegak hukum terpenuhi dengan layak.

"Karena pemerintah yang saya pimpin, salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Sebagai bagian dari paket kesejahteraan, Presiden juga menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi 8.900 hakim yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dilansir dari Tirto.id, instruksi ini ditujukan langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya, 'Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Prabowo menilai tunjangan rumah saat ini masih sangat minim bagi para hakim yang sering berpindah tugas antarprovinsi. Meskipun gaji pokok sudah naik drastis, penyediaan fasilitas rumah dinas dianggap sebagai kebutuhan mendesak.

"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok. Saya juga sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Data pemerintah menunjukkan terdapat sekitar 8.900 hakim yang membutuhkan hunian layak selama menjalankan tugas negara. Upaya ini merupakan bentuk nyata dalam memberantas korupsi melalui penguatan institusi yurisdiksi.

"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi, saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Kesejahteraan material diharapkan berbanding lurus dengan kualitas putusan yang adil bagi rakyat. Presiden menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya mobilitas hakim yang sering kali hanya mendapatkan uang saku terbatas saat ditugaskan ke pelosok daerah.

"Saya sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku satu bulan untuk gaji Rp1,5 juta. Padahal, hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden meyakini bahwa penguatan di sektor yurisdiksi adalah fondasi utama untuk menyelesaikan masalah ketidakadilan kronis di tanah air.

"Hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Program pembangunan rumah dinas ini dijadwalkan akan segera dilaksanakan untuk melengkapi kebijakan kenaikan gaji yang sudah berlaku.

"Saya percaya dan yakin, masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di (lembaga) yurisdiksi, " ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed