Presiden Prabowo Subianto Singgung Masa Lalu Aktivisme Jumhur Hidayat
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkit latar belakang aktivisme hukum Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat lewat sebuah gurauan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Momentum tersebut terjadi saat Kepala Negara memberikan pidato peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Suasana peresmian mencair ketika Presiden Prabowo menyapa satu per satu jajaran pejabat serta menteri kabinet yang hadir di lokasi acara. Saat menyebut nama Jumhur Hidayat, mantan Pangkostrad tersebut langsung menyinggung rekam jejak sang menteri yang dahulu sering berurusan dengan aparat penegak hukum karena aktivitas pembelaan buruh.
“Menko Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara saudara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri saudara Sugiono, Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.
Suasana dipastikan semakin riuh dengan tawa para undangan saat Kepala Negara mempertanyakan pakaian yang dikenakan Ketua Umum KSPSI tersebut. RI 1 kemudian melanjutkan kelakarnya mengenai perubahan garis hidup sang pembantu presiden.
“Kok enggak pakai kaus buruh? Kapan terakhir dipenjara? Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri,” kata Prabowo.
Kepala Negara menilai bahwa roda kehidupan seorang manusia tidak pernah ada yang tahu dan terus berputar seiring berjalannya waktu.
“Kita enggak tahu suatu saat dia di atas podium, kita enggak tahu,” lanjut Prabowo.
Selain Jumhur, sejumlah pejabat yang turut disapa langsung meliputi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Kepala Negara juga sempat melontarkan candaan khusus begitu mengetahui Arifah Fauzi merupakan tokoh kelahiran asli Nganjuk.
“Waduh, Nganjuk melahirkan tokoh-tokoh besar ini. Harus cari sungai, mandi di sungai Nganjuk, nanti kau jadi tokoh besar,” ujar Prabowo.
Eks Danjen Kopassus itu bahkan menyarankan siapa saja yang memiliki ambisi politik kepresidenan untuk berkunjung ke daerah di Jawa Timur tersebut tanpa memicu perhatian media massa.
“Ayo siapa yang mau jadi presiden, malam-malam ke Nganjuk biar enggak ada wartawan yang lihat,” kata Prabowo.
Berdasarkan catatan penegakan hukum, Jumhur Hidayat memang tercatat pernah dijatuhi vonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2021 silam. Perkara pidana tersebut bersumber dari unggahan opini di media sosial Twitter yang mengkritik keras pengesahan RUU Cipta Kerja pada Oktober 2020.
“Menetapkan agar terdakwa tidak ditahan,” kata ketua majelis hakim Hapsoro Widodo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim membebaskan Jumhur dari penahanan fisik langsung karena mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa yang masih berada dalam masa pemulihan medis pascaoperasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow