Presiden Prabowo Dorong Ratifikasi Perjanjian Dagang Bebas dengan EAEU
Presiden Prabowo Subianto mendesak negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU) untuk segera meratifikasi perjanjian dagang bebas (FTA) yang telah diteken pada akhir tahun 2025.
Perjanjian tersebut ditandatangani di St. Petersburg pada 21 Desember 2025 oleh Indonesia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia. Setiap negara diharuskan melakukan ratifikasi agar FTA dapat berjalan efektif.
Indonesia telah menyelesaikan persetujuan parlemen dan menandatangani Peraturan Presiden terkait ratifikasi perjanjian ini pada Juli lalu, menunjukkan kesiapan negara untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
"Indonesia ingin perjanjian ini segera berlaku dan digunakan segera setelah pertukaran notifikasi memungkinkan. Saya dengan hormat meminta setiap negara anggota EAEU untuk menyelesaikan prosedur internal masing-masing agar kita dapat memanfaatkan perjanjian ini sesegera mungkin," ujar Prabowo dalam pidatonya di Eastern Economic Forum di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Melalui perjanjian ini, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia dan negara mitra berkomitmen menghapus atau mengurangi bea masuk untuk 11.882 pos tarif, yang mencakup lebih dari 90% barang yang diperdagangkan di kawasan.
"Perjanjian ini merupakan arsitektur perdagangan South-South. Perjanjian ini membuka lima pasar bagi produsen Indonesia dan memberikan produsen Eurasia akses kepada lebih dari 290 juta konsumen Indonesia," lanjut Prabowo.
Presiden juga mengajak delegasi pebisnis Indonesia untuk segera menetapkan pembeli, memastikan logistik, dan menyelesaikan pengaturan pembayaran dengan mitra di Eurasia.
"Saya menginginkan ketika jadwal tarif mulai berlaku, barang, rute, dan kontrak sudah tersedia. Forum ini harus menjadi pasar bagi perjanjian tersebut," ujar Prabowo, dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow