Pria di Taiwan Menang Gugatan Cerai dengan Bukti Rekaman Robot Vacuum

Smallest Font
Largest Font

Seorang pria di Taiwan menggugat cerai istrinya karena perselingkuhan dengan bukti rekaman dari robot vacuum cleaner, namun menghadapi gugatan balik atas pelanggaran privasi yang berujung hukuman penjara.

Pasangan menikah pada 2021 dan tinggal bersama orang tua sang suami. Mereka memiliki rumah liburan yang dikunjungi saat musim liburan.

Pada September 2023, pria itu menemukan sikat gigi bekas di rumah liburan yang memicu kecurigaannya. Dari rekaman CCTV parkir, ia mengenali pria yang pernah mengantar istrinya pulang.

Tiga bulan kemudian, pria tersebut menggunakan aplikasi robot penyedot debu untuk memantau rumah dari jarak jauh dan menemukan istrinya berganti pakaian serta tidur bersama pria yang sama. Ia merekam kejadian itu untuk bukti gugatan cerai.

Pria itu menuntut ganti rugi 2 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 1,1 miliar) dari istrinya dan kekasihnya. Hakim memenangkan pria tersebut dan memerintahkan istri membayar kompensasi 500.000 dolar Taiwan, dilansir dari Detik iNET.

Namun, istri menggugat balik suaminya karena merekam adegan pribadi tanpa izin. Ia berargumen sensor dan lampu robot vacuum tidak cukup sebagai indikator perekaman.

Pria itu membela diri dengan mengatakan rekaman sudah diterima pengadilan sebagai bukti dan bukan materi ilegal.

Pengadilan menolak pembelaan itu karena bukti diperoleh secara ilegal dan menilai ada pelanggaran privasi. Pria tersebut dijatuhi denda 150.000 dolar Taiwan dan hukuman penjara lima bulan, menurut Tom's Hardware, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan hukum Taiwan, merekam aktivitas pribadi tanpa izin dapat dihukum penjara tiga tahun atau denda hingga 300.000 dolar Taiwan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed