Rano Karno Tanggapi Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons polemik penertiban sepeda motor milik pengemudi ojek online yang viral di Jatinegara dengan mendatangi langsung kediaman warga tersebut di Jakarta Pusat pada Sabtu (20/6/2026).
Langkah penanganan ini diambil setelah rekaman video operasi penertiban parkir liar di kawasan Jakarta Timur memicu perhatian luas dari masyarakat di media sosial.
"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aspirasi dan keluhan warga di ranah digital kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengambilan kebijakan operasional.
"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujar Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pihak otoritas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan aturan secara humanis di seluruh wilayah ibu kota.
"Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri," tutur Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Peristiwa penindakan tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan pemilik kendaraan memohon agar sarana kerjanya tidak disita oleh petugas saat sedang mengambil pesanan makanan.
"Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," kata Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online.
Otoritas perhubungan menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Kepolisian pada Rabu (17/6) tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Setelah menyelesaikan prosedur administrasi dan membuat surat pernyataan di kantor dinas, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya untuk melanjutkan aktivitas bekerja.
"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
What's Your Reaction?
-
2
Like -
1
Dislike -
1
Funny -
1
Angry -
0
Sad -
0
Wow