Sudinhub Jakarta Timur Minta Maaf Usai Tertibkan Motor Ojek Online

Smallest Font
Largest Font

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mendatangi kediaman seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu, 20 Juni 2026, guna menyampaikan permohonan maaf terkait penertiban parkir liar yang sempat viral di media sosial.

Langkah ini diambil setelah operasi penindakan yang berlangsung di kawasan Jatinegara pada Rabu, 17 Juni 2026, memicu kegaduhan karena pengemudi ojol tersebut sempat memanjat truk angkut demi mempertahankan motornya yang terjaring razia saat mengambil pesanan makanan.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Harlem menjelaskan bahwa operasi gabungan bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian tersebut menyasar kendaraan yang parkir di atas trotoar depan J-Town Jalan Jatinegara Timur sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas mengarahkan Sulis ke kantor karena proses pemuatan kendaraan sudah berjalan demi menjaga keselamatan di lapangan, di mana sepeda motornya kemudian langsung dikembalikan tanpa pungutan biaya setelah pengemudi menandatangani surat pernyataan.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujar Harlem Simanjuntak.

Penertiban di kawasan Jatinegara tersebut secara keseluruhan menjaring lima unit sepeda motor yang kedapatan melanggar ruang pejalan kaki.

"Petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaringan dalam penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town," kata Harlem Simanjuntak.

Harlem menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pelanggar tanpa memandang latar belakang profesi pemiliknya.

"For menjaga keselamatan proses pengangkutan dan menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya," ujar Harlem Simanjuntak.

Sudinhub Jakarta Timur mengklaim tetap berupaya mengedepankan komunikasi yang baik dalam menegakkan aturan zonasi parkir.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," jelas Harlem Simanjuntak.

Langkah penertiban ini diklaim sebagai bagian dari upaya mengembalikan hak fasilitas publik bagi para pejalan kaki di Jakarta Timur.

"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ucap Harlem Simanjuntak.

Pihak instansi menyatakan operasi serupa didasarkan pada regulasi daerah yang mencakup sanksi penderekan hingga operasi cabut pentil.

"Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Harlem Simanjuntak.

Di sisi lain, Sulis Agung Wibowo selaku pemilik kendaraan membenarkan bahwa dirinya bersalah memarkirkan motor di trotoar dan membantah isu adanya penahanan kendaraan oleh petugas.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis Agung Wibowo.

Merespons peristiwa yang viral tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim memberikan pandangannya terkait keseimbangan antara ketegasan aturan dan aspek kemanusiaan di lapangan.

"Di satu sisi penertiban tanpa pandang bulu penting ditegakkan," ujar Cyril Raoul Hakim.

Chico berharap pola penindakan ke depan dapat berjalan lebih persuasif tanpa mengurangi esensi penegakan hukum.

"Di sisi lain pertimbangan berbasis kepekaan dan humanisme juga wajib dikedepankan. Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Cyril Raoul Hakim.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed