Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas dan modifikasi rute angkutan umum secara situasional pada perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia yang berpusat di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 17 Agustus 2026.
Pengaturan jalan dilakukan guna mendukung rangkaian kegiatan Kirab Pengantaran dan Pengembalian Bendera Pusaka, upacara bendera, hingga Pesta Rakyat Monas yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Sebanyak 500 petugas Dishub diterjunkan ke lapangan untuk mengawasi pergerakan kendaraan.
Pengalihan arus lalu lintas secara situasional berlaku pada pukul 07.30–11.30 WIB dan 16.30–18.30 WIB, mencakup enam ruas utama yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, II, III, serta Jalan Majapahit sisi timur.
"Kami menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan apabila menuju lokasi kegiatan, kami sangat menganjurkan menggunakan transportasi umum," kata Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Penyesuaian jalan turut diberlakukan pada Malam Perayaan dan Karnaval Kendaraan Hias pukul 19.00–23.00 WIB yang melintasi kawasan Monas, Jalan M.H. Thamrin, Bundaran HI, hingga Taman Dukuh Atas Skatepark. Dishub DKI telah menyiapkan rute alternatif di sekitar Tanah Abang, Menteng, Kebon Kacang, dan Dukuh Atas, serta menyediakan 21 titik parkir berkapasitas 20.578 kendaraan.
Di sektor transportasi publik, Transjakarta melakukan modifikasi pada sejumlah lintasan yang bersinggungan dengan area perayaan. Rute 1 (Blok M-Kota), Rute 2, Rute 3, Rute 1A, 2A, 5C, 7F, 14A, 5M, dan 9D mengalami peralihan rute temporary serta penghentian layanan sementara di beberapa halte seperti Monas, Balai Kota, dan Gambir 2. Selain itu, tujuh rute penunjang disesuaikan jam operasinya menjadi pukul 05.00–18.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus sebesar Rp8 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sepanjang 17 Agustus 2026 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Selain perhelatan utama di Monas, kemeriahan HUT ke-81 RI di Jakarta turut didukung oleh penyelenggaraan festival musik di berbagai lokasi, seperti R-I Fest 2026 pada 14–16 Agustus di JIExpo Kemayoran serta Semesta Berpesta pada 15–16 Agustus di Plaza Parkir Timur Senayan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow