Pemerintah Rilis Panduan dan Layanan Peringatan HUT ke-81 RI
Pemerintah menerbitkan panduan resmi pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026), yang didukung penyediaan 27 kantong parkir serta penyesuaian operasional enam rute Transjakarta di kawasan Jakarta Pusat.
Panduan pelaksanaan upacara tingkat pusat hingga daerah tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Rangkaian nasional di Istana Merdeka diawali Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas pukul 07.00 WIB, dilanjutkan Upacara Detik-Detik Proklamasi pukul 10.00 WIB, pertunjukan kesenian pukul 15.30 WIB, Upacara Penurunan Bendera pukul 17.00 WIB, serta Pesta Rakyat di Monas dan Bundaran HI pada pukul 07.00–22.00 WIB.
Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit pada pukul 10.17–10.20 WIB untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang, dengan bantuan sirine dari personel TNI dan Polri di daerah. Sementara itu, upacara di kementerian, lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD dimulai sejak persiapan pukul 06.45 WIB hingga pengibaran bendera pukul 07.03 WIB, dan wajib diselesaikan sebelum upacara di Istana Merdeka dimulai.
Untuk memfasilitasi pergerakan warga, Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi parkir di kawasan Monas, Gelora Bung Karno, hingga Kemayoran-Ancol, sedangkan PT Transportasi Jakarta membatasi jam operasional enam rute penunjang hingga pukul 18.00 WIB.
Penyesuaian jam operasional diberlakukan pada rute 1B, 1H, 1P, 1R, 4C, 6A, dan 6B yang biasanya melayani penumpang sampai pukul 22.00 WIB.
"Kami mengimbau pelanggan untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan selalu memperbarui informasi sebelum berangkat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Pihak pengelola moda transportasi tersebut juga menempatkan petugas lapangan di sejumlah stasiun penyeberangan dan halte penunjang.
"Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan perayaan bersama. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses transportasi publik untuk beraktivitas maupun menikmati rangkaian perayaan kemerdekaan di Jakarta dengan aman dan nyaman," kata Ayu.
Di sisi infrastruktur parkir, Ditlantas Polda Metro Jaya membagi kantong kendaraan ke dalam tiga zona utama guna menampung gelombang pengunjung.
"Untuk wilayah Monas, kantong parkir disiapkan guna menampung ribuan kendaraan roda empat dan roda dua," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
Kapasitas kendaraan roda empat di sekitar Monas tersebar di Gedung Danareksa (600 unit), Masjid Istiqlal (600 unit), Stasiun Gambir (400 unit), Gedung Pertamina Lama (350 unit), Kementerian Perdagangan (300 unit), Bank Indonesia (250 unit), Lemhanas RI (200 unit), Kantor Pos Indonesia (200 unit), PLN Jakarta Pusat (150 unit), Kementerian Agama (150 unit), Lapangan IRTI (100 unit), Kantor BUMN (100 unit), Gedung Telkom (50 unit), Lapangan Banteng (50 unit), Galeri Nasional (30 unit), serta Gedung Sapta Pesona khusus 50 kendaraan roda dua.
"Untuk zona Kemayoran hingga Ancol, kantong parkir kendaraan besar dipusatkan di Jalan Benyamin Sueb dengan daya tampung hingga 800 bus, Parkir JIExpo Kemayoran (600 bus), Parkir Buffer Inggom (400 bus), dan JIE-Prix Ancol (350 bus). Sedangkan untuk kendaraan roda empat pribadi disiagakan di sepanjang DP Dhanapala dengan kapasitas 200 unit R4," ujarnya.
Pihak kepolisian meminta warga masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan serta mematuhi petunjuk arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas selama rangkaian acara berlangsung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow