Revaldo Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Kronologi Kasusnya
Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi penangkapan aktor Revaldo karena kasus narkoba, dilansir dari Detikcom. Penangkapan terjadi pada Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
AKP Wisnu Wirawan, Humas Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa Revaldo ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu, alat isap, dan korek api. Pihak kepolisian berencana merilis kasus ini pada Rabu (26/8/2026) siang.
“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Wisnu Wirawan.
Ini bukan pertama kalinya Revaldo terlibat kasus narkoba. Dalam dua dekade terakhir, aktor berusia 44 tahun ini sudah empat kali tersandung masalah serupa.
Kronologi Kasus Narkoba Revaldo
Kasus pertamanya terjadi pada 2006, saat Revaldo ditangkap dengan barang bukti paket sabu. Ia divonis dua tahun penjara dan dibebaskan pada 2008.
Dua tahun setelah bebas, Revaldo kembali ditangkap karena memiliki sabu seberat 50 gram. Atas kasus ini, ia divonis lima tahun penjara dan resmi dibebaskan pada 5 September 2015.
Delapan tahun kemudian, pada 10 Januari 2023, Revaldo ditangkap lagi di apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi juga menggeledah apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan, dan menemukan 1,23 gram ganja, 2 butir ekstasi, serta sisa sabu dalam sedotan plastik.
Revaldo kemudian menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Ia mengaku mengalami relapse dan berkeinginan untuk sembuh.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow