Sekretaris Mahkamah Agung Instruksikan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan lembaga peradilan pada Senin, 18 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan disiplin organisasi serta partisipasi aktif seluruh elemen pengadilan dalam upacara nasional tersebut.
Perintah tertulis tersebut secara resmi dikeluarkan melalui surat Sekretaris Mahkamah Agung RI dengan Nomor 867/SEK/HM3.1.1/V/2026. Berdasarkan informasi dari bagian Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui situs resmi lembaga, instruksi ini mengikat para pejabat struktural dan penegak hukum.
Pihak-pihak yang menjadi sasaran instruksi ini meliputi Panitera Mahkamah Agung, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Para Pejabat Fungsional Ahli Utama. Selain itu, kewajiban ini juga berlaku bagi Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kepaniteraan dan Sekretariat Mahkamah Agung.
Surat resmi tersebut turut menyasar Para Panitera Muda, Para Hakim Tinggi, dan Hakim Yustisial di lingkungan Kepaniteraan serta Sekretariat Mahkamah Agung. Jajaran terakhir yang tercantum sebagai penerima perintah adalah Para Pejabat Administrator, Fungsional, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow