Rafaela Rahardja Gugat Cerai Brian Siawarta di PN Tangerang

Smallest Font
Largest Font

Selebgram Rafaela Rahardja menghadiri sidang gugatan cerai perdana terhadap suaminya, Brian Siawarta, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (23/6/2026). Persidangan tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan ulang agenda mediasi pada pekan depan karena ketidakhadiran aktor film Gereja Setan tersebut. Pihak penggugat mendaftarkan perkara ini dengan nomor registrasi 901/Pdt.G/2026/PN_TNG.

Gugatan cerai ini dilayangkan setelah pernikahan mereka yang berjalan selama satu tahun tiga bulan dinilai tidak bisa dipertahankan. Kuasa hukum Rafaela menyatakan adanya kekecewaan atas penundaan proses mediasi ini.

"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan akibat pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses perceraian dapat berjalan lebih cepat," ujar Finandita, kuasa hukum Rafaela Rahardja.

Selain masalah ketidakhadiran, tim hukum juga membeberkan bahwa alasan utama dari gugatan ini melibatkan perselisihan internal yang berulang. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah ditempuh namun tidak membuahkan hasil.

"Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi," kata Finandita.

Pihak Rafaela juga menambahkan bahwa perkara ini turut mencakup permohonan hak asuh anak. Pasangan ini diketahui memiliki seorang anak yang saat ini masih berusia sembilan bulan.

"Saat ini fokus kami adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Kami meminta agar hak asuh diberikan kepada klien kami," tutur Finandita.

Menurut laporan dari cumicumi.com, dalam persidangan tersebut muncul pula pernyataan mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penggugat, baik secara mental maupun fisik.

"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan karena pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses mediasi dapat berjalan lebih lancar," ujar Finandita.

Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya telah mengupayakan berbagai cara untuk mempertahankan rumah tangga. Namun, tindakan kekerasan yang diduga terjadi membuat keputusan cerai ini menjadi jalan terakhir.

"Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satunya adalah dugaan KDRT yang selama ini dialami klien kami," kata Finandita.

Pihak kuasa hukum menyatakan belum dapat membuka detail mengenai bentuk kekerasan fisik yang dialami ke publik. Saat ini mereka memilih berfokus pada penyelesaian perkara di pengadilan.

"KDRT yang terjadi bukan hanya mentally, tetapi juga fisik. Namun untuk bentuk spesifiknya kami belum bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam laporan wartakota.tribunnews.com, Finandita kembali menegaskan isu-isu utama yang menjadi dasar gugatan cerai kliennya di hadapan awak media.

"Ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satu isunya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan beberapa isu lainnya," kata Finandita.

Rafaela Rahardja secara langsung membenarkan adanya perlakuan kasar yang ia terima selama menjalani biduk rumah tangga bersama Brian.

"(KDRT) Mental dan physically abuse," ucap Rafaela.

Ia mencontohkan beberapa tindakan temperamental yang ditunjukkan oleh suaminya tersebut dipicu oleh masalah-masalah sepele.

"Contohnya Mungkin tidur pakai kemeja, dia marah. Dan dia paksa aku lagi, ditarik, dijambak. Terus ya masalah sepele dia marah besar dan tempramen," jelas Rafaela.

Rafaela juga menambahkan bahwa mereka sudah tidak tinggal serumah sejak Maret 2026 dan komunikasi di antara keduanya telah diblokir sepenuhnya.

"Kami sudah pisah rumah sejak Maret 2026. Komunikasi gak ada, dia pun semua sudah diblok," sambung Rafaela.

Keputusan untuk berpisah ini akhirnya diambil demi kebaikan sang anak yang dinilai sudah mulai memahami situasi di sekitarnya.

"Because my child who is about nine months old, he understands more. So I decided to file for divorce," ungkap Rafaela.

Mengenai penyelesaian kasus KDRT tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan belum berencana untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Fokus klien kami saat ini hanya pada proses perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak. Soal KDRT belum berencana buat lapor polisi," ujar Finandita.

Berdasarkan informasi dari suara.com, Rafaela turut mengungkapkan bahwa Brian Siawarta sebenarnya sudah mengundurkan diri dari statusnya sebagai pendeta sejak pernikahan pertamanya kandas.

"Beliau sudah enggak jadi pendeta sekarang. Sejak pernikahan pertamanya selesai, sudah mengundurkan diri," kata Rafaela.

Selain itu, pihak penggugat menegaskan tidak mengajukan tuntutan mengenai harta gono-gini dalam perkara ini.

"Kami hanya meminta hak asuh dan nafkah anak untuk diberikan kepada klien kami, Rafaela," imbuh Finandita.

Sidang lanjutan dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak dijadwalkan kembali oleh majelis hakim pada pekan depan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed