Ruben Onsu Pertanyakan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Pihak Ruben Onsu mempertanyakan urgensi serta logika hukum di balik gugatan rekonvensi hak asuh anak yang diajukan Sarwendah dalam proses perceraian mereka. Langkah hukum tersebut dinilai membingungkan karena anak-anak saat ini sudah berada dalam pengasuhan Sarwendah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai mantan istri kliennya itu sebenarnya hanya perlu membantah dalil gugatan utama tanpa harus mengajukan gugatan balik untuk meminta hal yang telah dikuasainya.
"Saya nggak mengerti ya, apa tema atau urgensi dari gugatan rekonvensi tersebut. Urgensinya apa? Karena kita menggugat hak asuh anak itu wajar karena saat ini, hak asuh anak itu ada pada S," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Minola menegaskan bahwa tindakan melayangkan rekonvensi untuk merebut kembali pengasuhan anak tidak masuk akal secara logika hukum.
"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, loh bukannya udah sama dia hak asuh anak? Sebenarnya dia tinggal cukup membantah dalil-dalil gugatan kami dengan mengatakan dia adalah orang yang masih layak hingga hari ini. Sehingga hak asuh anak itu tidak perlu dipindahkan.
Tapi kalau misalnya kemudian rekonvensi, rekonvensinya itu misalnya meminta juga hak asuh anak, coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi? Kan ini nggak masuk akal," tegasnya.
Gugatan alih hak asuh yang dilayangkan pihak Ruben Onsu dipicu oleh beberapa alasan mendasar, salah satunya dugaan pelanggaran kesepakatan tertulis dalam Akta 39 mengenai pembagian waktu tinggal anak. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait metode pendisiplinan yang mengarah pada kekerasan fisik serta sikap yang dinilai kurang menghormati peran Ruben sebagai ayah kandung.
Ruben juga keberatan atas dugaan eksploitasi anak untuk kegiatan siaran langsung komersial di platform TikTok tanpa izinnya, serta adanya perilaku dan bahasa tubuh yang dianggap tidak senonoh di lingkungan rumah.
"Inilah yang membuat akhirnya kita gugat hak asuh yang ada padanya itu supaya dibatalkan dan diberikan kepada kita," tutur Minola menyimpulkan alasan di balik gugatan Ruben.
Meski mengkritik gugatan rekonvensi tersebut, pihak Ruben Onsu menyatakan tetap menghormati seluruh jalur hukum yang ditempuh Sarwendah dan menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim di persidangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow