Sukamta Tegaskan Tidak Ada Larangan Hijab di Universitas Pertahanan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menanggapi isu pelarangan penggunaan hijab bagi calon kadet Universitas Pertahanan (Unhan) yang memicu mundurnya calon kadet putri setelah diminta melepas hijab, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Unhan mengklarifikasi tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet. "Dalam Peraturan Rektor Unhan No. 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, tidak ada larangan penggunaan hijab dan saya mengapresiasi bahwa tidak ada aturan larangan berhijab bagi kadet," ujar Sukamta, Rabu (26/8/2026).
Kemhan mengakui ada penyesuaian busana selama latihan dasar militer (latsarmil) yang menjadi persoalan bagi beberapa calon kadet hingga memilih mundur.
Sukamta menekankan pentingnya kebebasan menggunakan hijab dijaga secara konsisten hingga di lapangan, mengingat model hijab kini beragam dan bisa disesuaikan untuk tidak mengganggu latihan militer. "Dengan adanya inovasi model hijab sekarang sudah beragam, saya mendorong agar ruang kebebasan menggunakan hijab dijaga secara konsisten hingga tingkat implementasi di lapangan," ujar Sukamta.
Menurutnya, latsarmil tidak seharusnya menjadi alasan pelarangan hijab asalkan model hijab yang dipakai aman dan memberi keleluasaan gerak selama latihan. "Misalnya ketika latsarmil mempertimbangkan keamanan dan keselamatan peserta, perlu menggunakan hijab yang aman serta memenuhi keleluasaan gerak selama latihan," tambah Sukamta.
Hijab tidak menjadi batasan perkembangan seseorang, bahkan atlet masa kini menggunakan model hijab yang aman dan sesuai ketentuan agama. "Untuk itu, seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan tersebut dan tidak boleh ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaannya," tegas Sukamta. Sukamta berharap polemik ini selesai dengan komitmen Unhan dalam menjamin aturan berjalan dan terimplementasi dengan benar, agar kadet tetap dapat mematuhi aturan kedinasan sambil menjalankan ajaran agamanya sebagai hak asasi manusia.
Diketahui, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengarahkan penyesuaian ketentuan seragam kadet Unhan guna mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pendidikan di Unhan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow