Sukhdev Singh Memenangkan Gugatan Perdata Rp5,5 Miliar Melawan DH
Produser film Sukhdev Singh memenangkan gugatan perdata yang kini telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus penipuan investasi batubara dengan terlapor berinisial DH di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kemenangan tersebut diraih setelah perkara hukum menempuh tahapan banding hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Melalui putusan kasasi ini, pihak DH dibebankan kewajiban finansial untuk mengganti kerugian materiil akibat investasi bodong tersebut.
"Secara perdata sebenarnya kasus ini sudah inkracht yang dilaporkan kita ke perdata waktu itu. Sudah inkracht dari gugatan banding, kasasi, ya, itu sudah dimenangkan oleh kita semua," kata Sukhdev Singh saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Pengadilan menetapkan kewajiban ganti rugi bernilai miliaran rupiah yang harus dipenuhi oleh pihak terlapor. Sukhdev Singh menegaskan bahwa langkah hukum berikutnya adalah pelaksanaan eksekusi atas kewajiban pembayaran tersebut.
"Dia wajib untuk membayar senilai berapa? Rp 5 miliar 500 sekian juta. Nah, itu tinggal akan dilakukan rangka eksekusi," beber Sukhdev Singh.
Salinan keputusan kasasi yang terbit pada 26 Maret lalu telah diterima secara resmi oleh pihak Sukhdev Singh. Keterlambatan penerimaan dokumen resmi tersebut sempat membuat proses penagihan tertunda selama beberapa bulan.
"Keputusan perdata itu 26 Maret kemarin dari kasasinya. Tapi kan salinan resminya kita belum terima. Tapi kan sekarang sudah diterima, sudah inkracht. Itu minggu lalu," jelasnya.
Mengingat status DH yang merupakan seorang pejabat negara, pemenuhan iktikad baik sangat diharapkan guna menghindari mekanisme penyitaan aset secara paksa oleh pengadilan. Kendati penanganan perdata telah tuntas, laporan pidana mengenai dugaan penggelapan, penipuan, dan sumpah palsu tetap berlanjut di Bareskrim Polri.
"Sudah sangat jelas, sekarang tinggal kita lakukan eksekusi, sama kita lihat, ya, kita lihat hasilnya, apakah bisa dia selesaikan segera dengan itikad baik dia, atau tunggu sampai urusan di Biro Wasidik ini clear," tegas Sukhdev Singh.
Sengketa ini bermula pada Agustus 2024 saat DH menawari investasi batubara kepada Sukhdev Singh. Tergiur karena DH merupakan relasi dekat istrinya, Bunga Zainal, Sukhdev Singh menyerahkan sejumlah dana, namun janji keuntungan tak kunjung dipenuhi dan cek jaminan yang diberikan ternyata kosong.
Di tengah perselisihan, DH sempat mengajukan gugatan perdata terlebih dahulu. Namun, gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan Sukhdev Singh justru dimenangkan penuh oleh pengadilan hingga tingkat akhir, dan kini proses pidana terus didorong demi memulihkan kerugian nama baik serta rumah tangganya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow