Aktor Dude Harlino Bersaksi dalam Sidang Kasus Fraud PT DSI

Smallest Font
Largest Font

Aktor Dude Harlino menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Depok sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan, proyek fiktif, serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT DSI, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Dalam persidangan tersebut, Dude menyampaikan pengakuannya mengenai perannya sebagai brand ambassador perusahaan tersebut bersama sang istri, Alyssa Soebandono, serta keterlibatan finansial yang pernah ia jalani.

Kerja sama promosi yang disepakati oleh Dude dan Alyssa bersama pihak PT DSI telah berlangsung sejak Maret 2022 dengan nilai kesepakatan sebesar Rp 1,5 miliar untuk jangka waktu satu tahun.

"Per tahun. Jadi kami dikontrak per tahun. Nanti pada saat masa kontrak berakhir, kemudian bisa diperpanjang kembali," kata Dude Harlino.

Kerja sama profesional antara pasangan selebritas tersebut dengan PT DSI diketahui telah berjalan cukup lama sebelum perkara hukum ini mencuat ke publik.

"Pak Dude dan Mbak Alyssa sudah hadir di persidangan di PN Depok. Beliau berdua hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena selama ini telah bekerja secara profesional sebagai Brand Ambassador PT DSI kurang lebih selama 3,5 tahun," ujar Kathy, kuasa hukum Dude Harlino.

Selain memberikan keterangan mengenai durasi kontrak, Dude mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh honor yang diterima selama menjadi brand ambassador kepada pihak penyidik Bareskrim Polri dengan total bernilai Rp 5,2 miliar.

"Betul, tadi ditanyakan oleh jaksa, ditanyakan oleh penasihat hukum terdakwa terkait dengan penyerahan seluruh honor kami sebagai Brand Ambassador," aku Dude.

Di samping membeberkan urusan kontrak kerja, Dude mengungkapkan pengalaman pribadinya yang sempat berinvestasi sebagai penyalur dana pada salah satu proyek properti yang ditawarkan perusahaan di platform digital.

"Saya coba untuk bergabung di proyeknya kalau tidak salah ditulis di aplikasinya itu di daerah Bintaro," tutur Dude Harlino.

Aktor tersebut menjelaskan proses penarikan dana investasinya sebesar Rp 500 juta beserta keuntungan bagi hasil mencapai Rp 61 juta yang dilakukan secara bertahap pada 2023.

"Ada di aplikasi itu, Pak. Jadi di daerah Bintaro, kemudian masanya kalau gak salah 10 bulan di BAP ya, dan setelah selesai berapa bulan setelah itu, mungkin satu tahun lebih baru kami bisa menarik, kami tarik semuanya. Jadi di 2023," jelasnya.

Masalah kendala penarikan dana pada PT DSI baru diketahui oleh Dude dan Alyssa pada Juni 2025 setelah menerima laporan langsung dari para pemodal lain.

Dude menjelaskan bahwa para investor menghubungi dirinya melalui pesan singkat di media sosial untuk menanyakan kejelasan dana mereka yang tidak dapat ditarik.

"Nah, itu pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, 'Ini ada apa sebenarnya?'," kata Dude.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed