Kemensos Tetapkan Syarat dan Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial menetapkan syarat indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,10 bagi pendaftar lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026. Aturan serta alokasi posisi ini diumumkan secara resmi melalui situs resmi instansi pemerintah tersebut. Jumlah formasi yang dibuka oleh instansi ini menyediakan alokasi sebanyak 5.127 posisi bagi tenaga pendidik atau tendik.

Jabatan yang tersedia meliputi posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelolaan Keuangan, serta Tenaga Administrasi. Setiap jabatan memiliki rincian tugas yang berbeda di lingkungan sekolah. Wali Asuh bertanggung jawab memberikan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta memantau perkembangan siswa, sementara Wali Asrama bertugas mengelola kegiatan asrama, pengawasan harian, kedisiplinan, dan pembinaan peserta didik.

Untuk posisi teknis, Operator Sekolah bertugas mengelola pengumpulan, pengolahan, dan penginputan data sekolah. Bagian Pengelolaan Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan data dan dokumen keuangan instansi, sedangkan Tenaga Administrasi melakukan pencatatan, dokumentasi, serta layanan administrasi sekolah.

Persyaratan rekrutmen ini mewajibkan pelamar berstatus Warga Negara Indonesia berusia 20 hingga 45 tahun dengan pendidikan minimal D3, D4, atau S1 sederajat. Pelamar juga disyaratkan tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Kemensos juga mewajibkan pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, sehat jasmani dan rohani, memiliki SKCK, serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dengan sistem kerja shift. Berkas administrasi yang harus diunggah meliputi pas foto formal terbaru latar merah, surat lamaran, serta surat pernyataan bermeterai atau e-meterai.

Dokumen pelengkap lain yang wajib dipenuhi adalah ijazah asli, transkrip nilai asli, sertifikat akreditasi jurusan jika tidak tercantum di ijazah, serta sertifikat SDMKS bagi yang memiliki. Seluruh berkas digital harus berupa hasil pindai atau scan berwarna dari dokumen asli agar tidak gugur pada tahap administrasi. Proses pendaftaran seleksi ini dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara atau BKN dengan membuat akun menggunakan data identitas kependudukan. Pelamar yang telah memiliki akun dapat langsung masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan kata sandi yang terdaftar.

Setelah melengkapi data pribadi dan informasi pendidikan, pelamar dapat memilih satu jabatan serta satu wilayah penempatan yang tersedia. Tahap akhir pendaftaran daring ini mengharuskan pelamar menentukan lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test atau CAT BKN sebelum mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed