Travel Bodong Sultan Andalus Gagalkan Keberangkatan 29 Jemaah Umrah

Smallest Font
Largest Font

Sebanyak 29 calon jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terlantar dan gagal berangkat ke Tanah Suci karena menggunakan agen perjalanan tanpa izin resmi, Sultan Andalus.

Para jemaah tertahan di Asrama Haji Medan sejak Selasa (18/8/2026) sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal pada Kamis (20/8/2026). Agen travel Sultan Andalus diketahui meminjam nama agen resmi Grand Safana Nauli untuk memproses jemaah. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Pemeriksaan resmi mengonfirmasi bahwa penyedia jasa keberangkatan tersebut sama sekali tidak terdaftar di instansi berwenang.

"Kita sudah melakukan pengecekan dan memang agen travel yang digunakan para jemaah itu dengan nama travel Sultan Andalus tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi," ujar Kepala Subdit Perizinan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Muhammad Riduan.

Skema pengurusan dokumen keberangkatan memanfaatkan legalitas pihak ketiga guna mengelabui calon jemaah.

"Jadi istilahnya mereka pinjam bendera travel lain Grand Safana Nauli, supaya bisa memberangkatkan jemaah. Tapi Sultan Andalus ini sendiri tak berizin," katanya.

Para korban akhirnya dipulangkan akibat tidak mendapatkan kepastian jadwal penerbangan dari pihak agen perjalanan.

"Mereka sudah pulang kalau tidak salah kemarin. Saya juga berkesempatan mendengarkan cerita mereka karena kebetulan ada agenda di Asrama Haji Medan," lanjut dia.

Kemenhaj RI telah menerima laporan penanganan kasus ini untuk menentukan sanksi administrasi maupun hukum terhadap penanggung jawab travel.

"Jadi saat ini di pusat sudah atensi dan tengah diproses untuk langkah selanjutnya seperti apa. Karena memang kalau kasus seperti ini yang rugi jemaah," katanya.

Langkah pencegahan sedang dirumuskan agar kasus serupa tidak kembali berulang pada jemaah lain.

"Kita memang sudah koordinasi kepada kanwil dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi supaya menggunakan agen travel yang berizin resmi. Untuk juknis dan sebagainya masih kita persiapkan agar memang ini bisa disampaikan kepada seluruh calon jemaah," katanya.

Total akumulasi pembayaran yang telah disetorkan jemaah kepada agen tersebut mencatatkan angka yang signifikan.

"Sekitar Rp 1 miliar lebih, tapi rinciannya mungkin yang lebih mengetahui itu Kanwil Sumut," katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed