Polisi Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap artis Davina Karamoy terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026).
Kasus ini mencuat setelah kepolisian mengusut dugaan penggelapan yang melibatkan pemilik agen perjalanan tersebut, di mana sejumlah figur publik turut terseret karena diduga ikut mempromosikan atau terkait dengan aktivitas operasional biro perjalanan.
Pihak kepolisian memanggil Davina Karamoy untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan public figure terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan terhadap sang artis langsung dilakukan begitu ia tiba di lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh tim penyidik.
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Dilansir dari news.detik.com, Davina Karamoy menambah panjang daftar pembuat konten dan selebritas yang dipanggil kepolisian, setelah sebelumnya nama-nama seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar juga diperiksa.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka utama.
Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow