Polda Malut Tangkap DPO Penipuan Umrah Rp2.5 Miliar di Bali

Smallest Font
Largest Font

Tim Ditreskrimum Polda Maluku Utara menangkap buronan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah, Asnawi Ibrahim, di Denpasar, Bali, pada Senin (24/8/2026). Manajer Operasional PT Beteravel Indonesia Perkasa tersebut diduga memicu kerugian jemaah hingga Rp2,5 miliar.

Asnawi yang bertugas membentuk jaringan agen menawarkan paket umrah murah seharga Rp21 juta hingga Rp25 juta dari harga resmi Rp33,5 juta. Dari dana agen yang ditransfer ke rekening pribadinya lebih dari Rp1 miliar, tersangka hanya menyetorkan Rp125 juta ke rekening perusahaan.

Sebelum ditangkap tim gabungan Jatanras dan Resmob, Asnawi sempat melarikan diri ke empat negara sejak Desember 2025, meliputi Malaysia, Hong Kong, dan Thailand, sebelum berpindah-pindah ke Lombok, Tasikmalaya, hingga Bali.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto menyampaikan penanganan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolda Maluku Utara pada Senin (31/8/2026).

"Kita memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto.

Hadi menjelaskan bahwa pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyidikan. Dokumen tersebut digunakan polisi untuk menelusuri alur dana dan janji keberangkatan para jemaah.

"Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ada," kata Hadi Poerwanto.

Penyidikan perkara ini didasarkan pada laporan resmi jemaah yang tidak kunjung diberangkatkan sejak pembayaran bertahap pada Juli hingga November 2025.

"Atas kejadian tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, antara lain surat rekomendasi, invoice PT Betteravel Indonesia Perkasa, bukti transfer, serta rekening koran," ujar Hadi Poerwanto.

Total nilai kerugian dalam laporan resmi tersebut telah diverifikasi oleh tim penyidik berdasarkan bukti transaksi para jemaah.

"Dalam beberapa laporan tersebut, total uang yang telah disetorkan dan disebut menjadi kerugian para pelapor, mencapai sekitar Rp2.505.500.000," kata Hadi Poerwanto.

Polda Maluku Utara memastikan pemeriksaan mendalam masih berlanjut untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

"Penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi berkaitan dengan perkara ini agar dapat menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses penanganan perkara," jelas Hadi Poerwanto.

Hadi juga meminta warga melapor jika menemukan indikasi kecurangan serupa pada agen travel lain.

"Yang paling penting, masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa dirugikan. Polri akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Hadi Poerwanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana turut memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka dalam kasus penipuan umrah ini.

"Sampai saat ini, yang sudah cukup alat bukti dan telah menjadi tersangka itu baru AI alias Asnawi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana.

Penyidik saat ini memfokuskan analisis aliran dana pada rekening pribadi tersangka untuk melihat keterlibatan pihak internal perusahaan lain.

"Terkait direktur, kita akan dalami lagi apakah ada aliran dana dari tersangka AI atau tidak. Karena aliran dana masuk di rekening pribadi tersangka," jelas I Gede Putu Widyana.

Perkara penipuan ini secara resmi dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain penanganan di Polda Maluku Utara lewat laporan Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati, Asnawi juga berstatus DPO di Polres Ternate atas kasus penggelapan uang 57 calon jemaah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed