Davina Karamoy Mengembalikan Uang Saku Kasus Hanania Travel

Smallest Font
Largest Font

Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6).

Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencecar Davina dengan 30 pertanyaan selama kurang lebih enam jam pemeriksaan. Davina mengaku menerima uang saku untuk perjalanan umrah namun telah mengembalikannya.

"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina Karamoy.

Davina menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak biro perjalanan umrah tersebut bermula ketika dirinya dihubungi oleh pihak Hanania Travel. Dirinya tertarik karena melihat beberapa rekan publik figur lain pernah diberangkatkan oleh agensi tersebut.

"Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," kata Davina Karamoy.

Kuasa hukum Davina, Yulius, menyampaikan bahwa kliennya sudah berniat menjalankan ibadah umrah sejak tahun 2024 sebelum akhirnya dihubungi oleh pihak Hanania Travel.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga," ujar Yulius.

Yulius menegaskan bahwa keberangkatan Davina bersama keluarga pada tahun berikutnya merupakan perjalanan berbayar menggunakan dana pribadi.

"Tapi saya garisbawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," ujar Yulius.

Pihak kuasa hukum juga membantah keterlibatan Davina dalam mempromosikan bisnis Hanania Travel karena kontrak kerja sama hanya mencakup unggahan harian aktivitas ibadah.

"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story.Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," ujar Yulius.

Selain membantah adanya investasi, Yulius membenarkan kliennya menerima uang saku sebesar Rp10 juta yang kini telah dipulangkan ke penyidik.

"Tidak ada investasi sama sekali. Nah posisi yang menjelaskan kita emang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," ujar Yulius.

Sebelumnya, Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian pada Jumat (29/5). Tersangka diduga menggunakan uang setoran jemaah untuk keperluan pribadi serta membayar sejumlah pembuat konten demi kepentingan promosi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed