Polisi Tangkap Aktor Revaldo dan Sita Barang Bukti Narkoba
Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 24 Agustus 2026, pukul 17.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sebelum akhirnya polisi menggeledah lokasi dan mendapati Revaldo positif mengonsumsi narkotika serta psikotropika berdasarkan hasil tes urine. Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel dari rak sepatu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan proses awal penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut kepada media.
"Informasi dari masyarakat, bahwa Saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan proses penyelidikan, diamankan kedapatan saudara RF berdasarkan informasi masyarakat saudara RF menyalahgunakan narkoba," kata AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik kepolisian menemukan indikasi kuat penggunaan narkotika jenis sabu setelah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pengamanan awal.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu," ujar AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian selanjutnya menyiapkan langkah pemeriksaan lanjutan guna melengkapi dokumen penyidikan kasus ini.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ucap AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi memberikan konfirmasi mengenai hasil pemeriksaan medis dan laboratorium terhadap tersangka. "Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kombes Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dipindahkan menuju markas kepolisian untuk menjalani rangkaian pemeriksaan hukum lebih mendalam.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat. Penangkapan ini tercatat sebagai kasus penyalahgunaan narkoba yang berulang bagi Revaldo setelah sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2006, 2010 dengan kepemilikan puluhan gram sabu, serta awal tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow