Polres Jakbar Ungkap Motif Revaldo Gunakan Narkoba
Alasan ketahanan fisik dan tekanan pikiran menjadi pemicu aktor Revaldo Fifaldi kembali mengonsumsi narkotika jenis sabu hingga ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka mengaku memanfaatkan barang haram tersebut untuk mendukung stamina tubuh di tengah aktivitasnya. Selain itu, penggunaan narkoba juga dilakukan secara berkala saat tersangka mengalami beban pikiran.
"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan, sesekali dia memakai karena lagi banyak pikiran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Penyidik kepolisian menegaskan bahwa fokus utama penanganan perkara saat ini tertuju pada penguasaan dan kepemilikan barang bukti narkotika. Pendalaman terhadap kondisi psikologis tersangka tidak menjadi fokus utama pemeriksaan lanjutan.
"Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," katanya.
Mengenai durasi penggunaan narkoba pascalepas dari kasus hukum ketiganya pada 2023 lalu, polisi belum bisa memastikannya. Keterangan yang diberikan Revaldo selama proses pemeriksaan intensif masih berubah-ubah kepada penyidik.
"Dia pakai berapa lamanya kita masih dalami. Artinya, keterangan yang bersangkutan kan belum kita kita simpulkan secara sempurna, karena kadang-kadang penyampaian itu berubah-ubah," ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari pemantauan tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat terhadap aktivitas mencurigakan di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan transaksi dari masyarakat setempat.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," tutur Nasriadi.
Penggeledahan di lokasi menghasilkan penemuan berbagai barang bukti yang disembunyikan di area rak sepatu. Petugas menyita sisa penggunaan sabu, alat hisap, obat penenang, serta telepon seluler milik tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," katanya.
Proses interogasi awal di tempat kejadian perkara mengungkapkan skema transaksi yang dilakukan Revaldo untuk mendapatkan pasokan sabu. Pemesanan dilakukan secara daring dengan sistem pembayaran transfer bank.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ujarnya.
Saat ini Revaldo beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow