Aplikasi Cek Bansos dan Data DTSEN Picu Kontroversi Kesejahteraan
Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS memicu fenomena warga yang berlomba memperlihatkan kondisi miskin demi mengakses bantuan sosial dan subsidi pemerintah pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Sistem penggolongan desil yang ketat kini menjadi pintu tunggal untuk Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, hingga penentuan Uang Kuliah Tunggal di perguruan tinggi negeri. Penggunaan fitur Usul-Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos mengarahkan masyarakat menyajikan narasi kemiskinan teknis serta melampirkan foto rumah berkoordinat GPS untuk memicu sinkronisasi lokasi.
Meskipun DTSEN mengintegrasikan indikator pekerjaan, hunian, kesehatan, dan aset berbasis kecerdasan buatan, sebagian besar variabel penilaian masih bergantung pada laporan mandiri warga.
Kondisi tersebut menimbulkan celah kesalahan inklusi berupa warga mampu yang tetap menerima bantuan, serta kesalahan eksklusi berupa warga miskin yang belum terjangkau sistem. Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan pencoretan otomatis bagi keluarga dengan anggota aktif sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau berpenghasilan di atas upah minimum provinsi.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mencatat rasio Gini Indonesia pada Maret 2026 sebesar 0,368, naik dari angka September 2025 yang berada di level 0,363. Ketimpangan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan di area perdesaan berada di level 0,296 pada periode yang sama.
Sementara itu, tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 dengan batas garis kemiskinan naik menjadi Rp669.235 per kapita setiap bulan. Kombinasi antara penurunan kemiskinan absolut dan kenaikan ketimpangan relatif mempertegas rumitnya evaluasi posisi ekonomi warga melalui angka desil tunggal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow