BPS dan Mensos Kelola DTSEN sebagai Data Tunggal Kebijakan

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik (BPS) mengintegrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal dalam penetapan program bantuan sosial pemerintah pada Rabu (9/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pengintegrasian data yang diamanatkan melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 ini mengonsolidasikan seluruh daftar penduduk pemilik NIK dan KK untuk mempermudah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menentukan sasaran penerima manfaat. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan peran penting pendataan terpadu tersebut dalam proses penetapan kebijakan penerima bantuan.

"Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing," ungkap Amalia dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Implementasi pendaftaran sosial ini diterapkan pada penetapan sasaran penerima program Sekolah Rakyat yang difokuskan bagi kelompok desil 1 dan 2, meski kementerian terkait tetap menerapkan kriteria tambahan untuk menentukan daftar penerima manfaat akhir. "DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Amalia.

BPS membuka akses mekanisme usul dan sanggah publik melalui portal Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG via operator desa, serta laman Cek DTSEN guna menjaga pemutakhiran data yang dinamis. "Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," jelas Amalia.

Sistem pencatatan terpadu ini membuka akses pendataan bagi keluarga miskin yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program bantuan pemerintah. "Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN," ungkap Amalia. Pemerintah menjalankan proses perapihan data secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara akurat.

Pemanfaatan pendaftaran sosial terpadu ini juga mencatatkan dampak langsung terhadap penambahan jumlah penerima bantuan sosial di berbagai daerah.

"Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH (Program Keluarga Harapan, red), bantuan pangan non tunai, maupun penerima bantuan iuran. Mereka yang kehidupannya berhasil dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN," ungkap Saifullah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan secara mendalam untuk meminimalkan kekeliruan data penerima bantuan. "Kalau sekarang datanya masih error, bukan berarti orang itu segera diputus bantuan sosialnya. Atau orang yang mungkin berada di desil 4 padahal dia sebelumnya di desil 8, belum tentu juga dia mendapatkan bansos.

Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri, dan seterusnya nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi," tegas Saifullah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed