Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie di PN Jakarta Selatan
Aktris Audi Marissa resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony Xie, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026. Perkara perceraian pasangan selebritas yang menikah sejak 2020 tersebut telah terdaftar dalam nomor registrasi 957/Pdt.G/2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, mengonfirmasi pendaftaran perkara perceraian tersebut pada Senin, 31 Agustus 2026. Gugatan diajukan oleh pihak Audi Marissa melalui kuasa hukumnya.
"Untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Intinya sudah terdaftar. Dan terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," kata Richard kepada awak media.
Pihak pengadilan menjelaskan pendaftaran perkara dilakukan di peradilan umum karena menyesuaikan tata cara pernikahan pasangan yang dikaruniai satu anak laki-laki tersebut.
"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita. Wanita, melalui kuasanya," ujar Richard.
Richard juga menerangkan mekanisme hukum terkait lokasi pendaftaran gugatan tersebut.
"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri. Pengadilan Umum, Peradilan Umum," jelas Richard.
Mengenai poin materi gugatan seperti pembagian harta bersama maupun hak asuh anak, pihak pengadilan menyampaikan bahwa hal tersebut belum terlihat pada tahap pendaftaran awal.
"Perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026, yang menggugat pihak wanita dan teregister pada 11 Agustus 2026," kata Richard saat ditemui di kantornya.
Pengadilan telah menjadwalkan sidang pembacaan gugatan perdana pada Kamis, 3 September 2026, dengan agenda utama pengarahan mediasi bagi kedua belah pihak.
"Ketika semua hadir, kita lakukan proses mediasi," jelas pihak pengadilan.
Terkait kehadiran para pihak, Richard menekankan pentingnya kehadiran prinsipal maupun kuasa hukum dalam persidangan awal tersebut.
"Baik, untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Ya, intinya sudah terdaftar. Dan terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026. Yang mengajukan pihak wanita (Audi Marissa) melalui kuasa hukumnya," ujar Richard Edwin.
Ia kembali menegaskan penanganan perkara perdata ini mengikuti prosedur tata cara perkawinan yang telah dilaksanakan.
"Baik, jadi untuk sementara kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya eh melalui eh tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri. Pengadilan Umum, Peradilan Umum," lanjutnya.
Mengenai rincian materi tuntutan lainnya, pengadilan membuka kesempatan pembuktian saat proses persidangan bergulir.
"Selama kami membacanya, tidak tergambar seperti itu. Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikutilah," ujarnya.
Majelis hakim berharap mediasi dapat berjalan jika kedua belah pihak mematuhi panggilan sidang.
"Untuk sidang perdananya di dalam catatan kami ini tanggal 3 September 2026. Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Namun ketika salah satu pihak belum hadir, kami melakukan pemanggilan lagi. Dan ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, ketika sudah lengkap, kita lakukan proses mediasi," pungkas Richard Edwin.
Isu perpisahan kedua aktor ini sempat berembus dalam beberapa bulan terakhir setelah foto kebersamaan tidak lagi diunggah di media sosial masing-masing. Anthony Xie sebelumnya sempat menjelaskan pada 4 Juni 2026 bahwa absennya sang istri saat perayaan Imlek di Taiwan disebabkan kesibukan jadwal syuting sinetron.
"Untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Intinya sudah terdaftar. Terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," kata Richard Edwin Basuki, dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Ia menegaskan kembali mengenai pihak yang melayangkan berkas gugatan ke pengadilan.
"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita, melalui kuasanya," tambahnya.
Pihak peradilan umum kembali menggarisbawahi aturan kewenangan pengadilan dalam menangani perkara perceraian tersebut.
"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri," jelas Richard.
Prosedur pemanggilan para pihak tetap dijalankan sesuai aturan hukum acara perdata yang berlaku.
"Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Namun ketika salah satu pihak belum hadir, kami melakukan pemanggilan lagi," kata Richard.
Pengadilan memastikan detail hak asuh anak maupun harta gono-gini akan terpantau dalam agenda persidangan lanjutan.
"Selama kami membacanya tidak tergambar seperti itu (harta bersama atau hak asuh). Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikuti," pungkasnya.
Sebelumnya Anthony Xie sempat mengonfirmasi alasan Audi Marissa tidak mendampinginya ke luar negeri pada medio tahun ini.
"Dia lagi syuting soalnya, syuting sinetron," terang Anthony Xie pada 4 Juni 2026.
Sidang perdana kasus perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 September 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow