Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,1 triliun untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu sekaligus mengambil alih pembayaran gajinya mulai Januari 2027. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta pada Senin (14/9/2026), bertepatan dengan hari pelantikan Suahasil Nazara yang menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.

Pelaksanaan pengalihan status PPPK serta penanganan beban gaji pegawai daerah oleh pemerintah pusat tersebut direncanakan berjalan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun. Di saat bersamaan, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 disiapkan sebesar Rp735 triliun, atau naik 5,5 persen dibandingkan proyeksi tahun 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.

Pengambilalihan pembayaran gaji PPPK daerah dilakukan untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah, meski sosialisasi secara luas kepada pemda belum dilaksanakan.

"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaran sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (14/9).

Pemerintah pusat juga membuka ruang bagi pegawai PPPK daerah untuk beralih status menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap.

"Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan," kata Purbaya.

Selain masalah kepegawaian, pemerintah mengingatkan pihak pemda agar tidak mengendapkan dana di perbankan. Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, simpanan dana pemda di bank tercatat mencapai Rp195,2 triliun, yang diharapkan segera terealisasi untuk mendorong percepatan perekonomian serta layanan publik di daerah.

"Tapi tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uang di perbankan karena dampak ke ekonominya menjadi tidak terlalu terasa," ujar Purbaya.

Pemerintah mengimbau penyerapan anggaran di daerah dapat dipercepat supaya setiap dana yang tersalurkan memberikan hasil langsung kepada masyarakat.

"Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita salurkan ke daerah dampaknya optimal ke perekonomian," kata dia.

Guna menunjang kelancaran pembangunan tanpa terganggu penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), skema pembiayaan kreatif (innovative financing) disiapkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan.

"Kita akan membuat apa yang disebut innovative financing, nanti kita akan mengerahkan SMI untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah di mana pemerintah daerah bisa semacam meminjam uang dari SMI dan pembayarannya nanti kita bayar dari pusat, dan mengurangi DBH selama beberapa tahun ke depan,” ujar Purbaya.

Skema pinjaman tersebut dirancang untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah agar defisit tidak melonjak secara drastis akibat pemotongan DBH secara seketika.

"Jadi pembangunan daerah tidak akan terganggu, sementara kesinambungan kami juga tetap terjaga, karena kalau kami kurangin setahun sekaligus, yang jelas itu pasti akan mempengaruhi defisit dan kita membuat hasilnya menjadi tidak berkesinambungan," tutur dia.

Sementara itu, pergantian posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara resmi dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed