Badan Gizi Nasional Tutup 1.999 Dapur SPPG Tanpa Sertifikat Sanitasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia akibat belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per Selasa (8/9/2026). Penghentian ini dilakukan untuk menjamin keamanan porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tegas tersebut melengkapi penataan berkala fasilitas penyedia makanan, sebagaimana dilansir dari Detik Health. BGN awalnya mendata 27.485 dapur SPPG sebelum memangkasnya menjadi 27.022 unit setelah melalui audit penyesuaian lapangan.
Berdasarkan data integrasi bersama Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, teridentifikasi 1.999 dapur sama sekali belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan daerah setempat. Penghentian tersebar di Wilayah 1 sebanyak 351 dapur, Wilayah 2 sebanyak 1.417 dapur, dan Wilayah 3 sebanyak 231 dapur.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.
Proses pemenuhan kriteria sanitasi ini ditempatkan BGN sebagai acuan wajib yang tidak dapat ditawar oleh pengelola fasilitas penerima manfaat program MBG.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegas Sudaryono.
Langkah penghentian sementara operasional fasilitas dapur SPPG ini langsung diikuti dengan proses pemeriksaan internal komprehensif oleh tim verifikasi BGN.
"Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," pungkas Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow