Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

Smallest Font
Largest Font

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6) sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan gejolak global.

Kebijakan moneter tersebut turut mengubah suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 4,5 persen serta menaikkan Lending Facility hingga menyentuh angka 6,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian instrumen moneter ini sengaja ditempuh demi meredam dampak ketidakpastian situasi global yang bersumber dari ketegangan geopolitik.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry dalam keterangan tertulis.

Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai pengetatan moneter ini akan berimbas pada penyesuaian biaya pinjaman masyarakat, meskipun dampaknya tidak akan seragam pada seluruh lembaga perbankan.

"Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen hampir pasti mendorong suku bunga kredit bergerak naik, walau transmisinya tidak selalu seketika dan tidak selalu sama antarbank," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).

Menurut analisisnya, perbankan akan mengkaji aspek biaya dana, kondisi likuiditas, risiko debitur, kualitas kredit, hingga peta persaingan pasar sebelum mengubah suku bunga pinjaman, termasuk skema KPR berbunga tetap maupun mengambang.

"Meski tidak seketika, arahnya tetap jelas. BI Rate 5,50 persen menaikkan peluang cicilan KPR naik dalam beberapa bulan ke depan, terutama bagi debitur yang sudah masuk masa floating," ujarnya.

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet memaparkan bahwa masyarakat tidak perlu merespons kebijakan ini secara panik karena proses transmisi suku bunga acuan ke sektor properti umumnya membutuhkan tenggat waktu tertentu.

"Kalau ada masyarakat yang cicilannya naik minggu ini, sumbernya kemungkinan besar bukan keputusan BI," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/5).

Berdasarkan pandangan Yusuf, lonjakan tagihan KPR secara mendadak biasanya terjadi akibat masa promo bunga tetap yang telah berakhir, sehingga sistem otomatis mengalihkan struktur kredit ke skema bunga mengambang yang lebih tinggi.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita turut menambahkan bahwa pemahaman publik mengenai cara kerja transmisi kebijakan moneter perbankan sering kali kurang tepat.

"Transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR tidak selalu terjadi secara instan dan seragam," ujar Ronny.

Ronny memaparkan bahwa sektor perbankan membutuhkan pertimbangan matang atas arah kebijakan moneter, biaya dana, hingga kondisi likuiditas sebelum menaikkan bunga kredit, sehingga dampak kenaikan BI Rate 25 bps kali ini belum tentu diteruskan sepenuhnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed