Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati Setelah Pemblokiran
Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, setelah sebelumnya diblokir menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, menyusul arahan dari Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pemulihan rekening dilakukan sesuai permintaan Komisi III DPR dan aparat kepolisian. "Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ujar Riduan dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Rabu (26/8).
Riduan menegaskan komitmen Bank Mandiri untuk menjaga kepercayaan nasabah dan berterima kasih atas pengawasan yang diberikan. "Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," tambahnya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak agar rekening aktivis tersebut segera diaktifkan karena dana di dalamnya akan digunakan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa. "Pokoknya segera, maksudnya kalau bisa hari ini, hari ini, ya," tegas Habiburokhman.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan kepolisian tetap menjalankan asas praduga tak bersalah dan menghargai pengawasan dari Komisi III DPR. "Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," kata Asep.
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) memberikan kritik terhadap pemblokiran rekening Supriyono, menilai bank tidak boleh menjadi alat penekanan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi. Pendiri FWK Hendry Ch. Bangun mengatakan, "Cara-cara demikian ini sangat berbahaya. Sekali lagi ini berbahaya bagi bisnis bank, bagi kepercayaan publik baik di dalam maupun di luar negeri."
Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mempertanyakan perlindungan nasabah atas kerahasiaan keuangan jika rekening dapat diblokir karena aktivitas penyampaian aspirasi. "Mestinya, nasabah mendapat perlindungan kerahasiaan keuangan mereka yang tercatat di bank. Bukan malah diperlihatkan pada aparat penegak hukum, dan kemudian memblokirnya," ujarnya.
Sekretaris FWK Budi Nugraha menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika pemblokiran rekening dikaitkan dengan sikap kritis terhadap pemerintah. Wartawan senior Herwan dan M. Nasir menegaskan pemblokiran rekening harus berdasarkan proses hukum yang jelas jika ada indikasi pelanggaran.
Sigit Setiono dari FWK meminta agar latar belakang pemblokiran rekening dibuka secara transparan, termasuk siapa yang meminta. "Kalau polisi yang minta pemblokiran rekening aktivis yang menyebabkan rusaknya kepercayaan bank, polisi juga harus bertanggung jawab," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow