Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Etomidate
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya dan satu personel Polda Aceh atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate atau vape getar.
Penangkapan ini dibeberkan di tengah catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Pardiman yang melonjak signifikan dari Rp20 juta pada 2018 menjadi Rp1.002.700.000 pada 2025.
Dalam LHKPN elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Pardiman saat menjabat Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel pada 2018 dan 2019 tercatat sebesar Rp20 juta berupa sepeda motor Yamaha tahun 2017. Nilai tersebut bertahan hingga 2020 saat ia bergeser menjadi Kanit Idik 1.
Lonjakan drastis terjadi pada 2023 ketika ia menjabat Kanitreskrim Polsek Serpong dengan pelaporan harta mencapai Rp997,7 juta, mencakup tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp600 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport 2019, harta bergerak Rp2,7 juta, serta kas Rp25 juta. Angka ini bertambah menjadi Rp1,002 miliar pada 2025 seiring kenaikan kas sebesar Rp30 juta.
Di luar rekam jejak hartanya, penindakan hukum terhadap AKP Pardiman berlanjut ke penanganan internal kepolisian usai pengungkapan oleh Bareskrim Polri.
"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Selain Pardiman, perwira lain yang ditangkap meliputi Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Seluruhnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," ujar Eko.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow