Bareskrim Polri Ungkap Kasus Kosmetik Bermerkuri di Cirebon dan Amankan Empat Pelaku

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka terkait kasus produksi kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya jenis merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 27 Mei 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari operasi besar dalam memberantas peredaran bahan kosmetik berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi pusat pembuatan obat kecantikan tanpa izin resmi tersebut. Langkah cepat kepolisian ini langsung memicu perhatian publik hingga menjadi bagian dari pembahasan berita viral hari ini di berbagai platform media sosial.

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah alat produksi serta bahan baku kimia berbahaya. Keempat tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan distribusi produk kosmetik tanpa izin edar itu ke wilayah luar Jawa.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, operasi penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengolahan bahan kimia. Petugas kemudian melakukan pengintaian mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan merkuri pada produk kecantikan kulit sangat dilarang keras karena memicu dampak buruk jangka panjang bagi kesehatan manusia. Zat kimia ini diketahui dapat merusak jaringan kulit hingga menyebabkan kanker bagi para penggunanya.

Selain kasus kosmetik beracun di Cirebon, Satgas Gakum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri pada periode yang sama juga aktif melakukan penegakan hukum di wilayah lain demi menjaga stabilitas pasar domestik. Salah satunya adalah pemusnahan puluhan ton komoditas pertanian ilegal di Kalimantan Barat.

Data Penegakan Hukum Komoditas dan Produk Ilegal

Berikut adalah data komoditas serta produk ilegal non-kesehatan yang berhasil ditindak dan dimusnahkan oleh pihak kepolisian di wilayah regional dalam kurun waktu terkini:

Tabel Penindakan Komoditas Ilegal oleh Bareskrim Polri 2026
Jenis KomoditasVolume BakuLokasi PenindakanStatus Hukum
Bawang Impor Ilegal20,9 TonPontianak, Kalimantan BaratDimusnahkan
Kosmetik MerkuriCirebon, Jawa BaratPenyidikan Kasus

Dilansir dari laporan epaper.bisnis.com, pemusnahan 20,9 ton bawang hasil impor ilegal di Pontianak tersebut dilakukan untuk melindungi petani lokal dari serbuan produk luar yang masuk tanpa jalur resmi. Penegakan hukum ini berjalan simultan dengan pemberantasan obat serta kosmetik berbahaya di berbagai daerah.

Imbauan Terkait Peredaran Produk Berbahaya

Wanita Tewas Usai Dilempar dari Atas Jalan Tol | Liputan 6 | Liputan6

Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih produk kecantikan yang beredar di pasar daring maupun luring. Kepolisian menyarankan warga untuk selalu memeriksa nomor izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum membeli.

Langkah pencegahan ini dinilai penting mengingat modus operandi para pelaku kejahatan siber dan pembuat produk ilegal kini semakin rapi. Distribusi produk berbahaya sering kali memanfaatkan promosi digital dengan harga murah untuk menarik minat konsumen awam.

Penyidikan terhadap empat pelaku di Cirebon kini terus dikembangkan guna mencari aktor utama di balik pasokan bahan baku merkuri tersebut. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran bahan berbahaya demi melindungi keselamatan konsumen.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed