BEI Suspensi Perdagangan Saham Adhi Karya karena Gagal Bayar Bunga Obligasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar sejak sesi pre-opening pada Senin, 24 Agustus 2026. Suspensi ini dilakukan karena Adhi Karya gagal membayar dua bunga obligasi yang jatuh tempo pada tanggal tersebut, yaitu bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyatakan bahwa penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut menandakan adanya masalah pada kelangsungan usaha perusahaan.
"Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," ujar Adi dalam keterbukaan informasi, Senin (24/8/2026).
BEI meminta semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Adhi Karya selama periode suspensi ini. "Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pre-Opening Perdagangan Efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tambah Adi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow