Bintan dan Morotai Terapkan Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara dalam menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi di kedua wilayah tersebut pada Senin, 18 Mei 2026.

Langkah nyata di Kabupaten Bintan dimulai melalui kegiatan ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN RI, Jakarta, pada Rabu, 22 April 2026 yang dihadiri langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta Sekretaris Daerah Ronny Kartika. Berdasarkan laporan portal7.co.id, penerapan sistem ini di Kabupaten Bintan telah mencakup pemetaan potensi bagi 1.355 orang Pegawai Negeri Sipil dari berbagai jenjang jabatan ke dalam sistem berbasis kompetensi.

Rombongan Pemkab Bintan diterima oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Manajemen ASN Dr. Rahman Hadi, serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat. Pemaparan dari Pemkab Bintan berfokus pada strategi transformasi sumber daya manusia yang meliputi identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, hingga sistem penempatan pegawai berdasarkan kemampuan dan capaian kinerja.

"Bagi kami, Manajemen Talenta ini adalah perubahan paradigma untuk membangun ekosistem birokrasi yang menempatkan orang pada posisi yang tepat atau the right person in the right place," ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Penerapan manajemen ini ditujukan untuk menciptakan instrumen strategis agar tata kelola ASN dapat berjalan secara profesional guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif sesuai kompetensi dan kualifikasi.

"Transformasi ini adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif dan sistem yang kuat," tambah Roby Kurniawan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengawali langkah serupa dengan menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta dan Penegakan Disiplin ASN pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Aula Kantor Pemerintahan Daerah Terpadu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Morotai, Alfatah Sibua, menjelaskan bahwa sosialisasi yang mengacu pada PermenPANRB Nomor 20/2025 dan Perbup Morotai Nomor 6/2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN, memperkuat disiplin, serta mendukung penuh sistem merit.

"Melalui manajemen talenta kita diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Sekretaris Daerah Morotai Umar Ali.

Dalam kegiatan tersebut, Umar Ali juga menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan fondasi utama untuk membentuk birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

"Ini menunjukkan pengembangan kompetensi sebagai PNS berjalan baik," kata Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Akhmad Syauki.

Akhmad Syauki yang hadir secara daring mengingatkan adanya kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran per tahun bagi PNS dan 24 JP per tahun bagi PPPK. Selanjutnya, Pemkab Morotai dijadwalkan melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta di Kantor BKN Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed