Menkeu Purbaya Tindak Tegas Pegawai Nakal di DJP dan DJBC
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperbaiki internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia mengungkapkan telah memetakan pejabat yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk membuat daftar lima pegawai paling dicurigai bermasalah dalam penanganan pajak tertentu untuk ditindak lanjut.
"Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Selain penindakan individual, Kemenkeu juga merombak pejabat eselon 2 hingga 4, memindahkan pegawai dengan kinerja buruk ke daerah dan menempatkan yang berprestasi di kantor pajak besar guna memaksimalkan penerimaan.
"Kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Misalnya saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon 2, eselon 3, eselon 4 saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar," tambahnya.
Langkah serupa juga diterapkan di DJBC dengan reorganisasi struktur dan membuka akses bagi aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak oknum pelanggar secara adil dan transparan.
"Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, yang kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 atau 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu aman karena polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk saja, nanti diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair," jelas Purbaya.
Berbagai upaya tersebut membuat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebelumnya sempat mengalami penurunan.
"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat," kata Purbaya.
Dia menambahkan, peningkatan penerimaan terjadi tanpa kenaikan tarif pajak atau pajak baru, melainkan karena perbaikan kinerja pegawai pajak.
"Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita," pungkasnya.
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow